Kompas TV nasional hukum

Cerita Pria Medan yang Hampir Cerai karena Mobil dan Usahanya Ludes Gara-gara Ikut Binomo dan Quotex

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 12:57 WIB
cerita-pria-medan-yang-hampir-cerai-karena-mobil-dan-usahanya-ludes-gara-gara-ikut-binomo-dan-quotex
VA, RM dan kuasa hukumnya, Dongan Nauli Siagian menunjukkan bukti telah melapor ke SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore. (Sumber: KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

MEDAN, KOMPAS.TV - VA, seorang warga asal Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong binary option Binomo dan Quotex.

Akibat ikut bermain trading bareng atau trabar melalui aplikasi Binomo dan Quotex, VA mengaku hampir bercerai dengan istrinya.

Baca Juga: Nasib Korban Quotex dan Binomo: Mimpi Untung Nyatanya Buntung, Main Lagi Loss Lagi

Sebab, harta benda miliknya dari mulai mobil hingga tempat usahanya hilang alias ludes gara-gara tergiur investasi yang ternyata penipuan tersebut.

VA mengatakan sudah ikut trading melalui aplikasi Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Selama 7 bulan ikut Binomo dan Quotex, VA mengaku baru menang sekali dengan meraup keuntungan yang terbilang kecil, yakni hanya Rp1 juta.

Sementara kerugian yang dialaminya justru sebaliknya. VA mengaku mengalami loss atau kerugian yang mencapai Rp 250 juta.

Baca Juga: Telusuri Aliran Aset Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Akan Periksa Pengusaha Rudy Salim

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," kata VA dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/3/2022).

VA menceritakan, ketika kali pertama ikut main trading tersebut, dirinya mengaku menaruh deposit perdananya sebesar Rp 14 juta.

Namun, pernah juga dalam satu hari, VA mengaku mengirimkan deposit sebanyak Rp14 juta, lalu Rp15 juta, dan Rp 15 juta lagi.

Menurut VA, selama dirinya ikut Binomo dan Quotex, istri maupun keluarganya tidak ada yang mengetahuinya.

Baca Juga: Warga Medan Ini Jadi Korban Binomo dan Quotex, Mengaku Cuma Menang Sekali Rp1 Juta, Rugi Rp250 Juta

Hingga kemudian, Istrinya baru mengetahui setelah VA menjual mobil Ford Everest miliknya. Bahkan, VA mengaku nyaris bercerai dengan istrinya akibat ikut Binomo dan Quotex.

Selain tabungan habis dan mobil dijual, VA juga terpaksa kehilangan tempat usahanya yang terpaksa harus tutup.

Padahal, tempat usahanya tersebut dirintis sejak 2011. Hal itu ia lakukan karena VA sudah tak lagi mempunyai modal.

"Setelah tabungan habis, awalnya bukan saya jual mobil, tapi saya leasing-kan. (uangnya) untuk Binomo. Uang dari leasing habis, mobil saya jual," ucap VA.

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal Pemilik Aplikasi Binomo, Bareskrim Polri Yakin Indra Kenz Punya Keterkaitan

"Bulan dua kemarin tutup rumah makan saya. Karena tak bisa berputar lagi. Uang tak ada lagi."

Lebih lanjut, VA mengungkapkan, dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex setelah menonton video seorang afiliator berinisial J alias NW yang mempromosikan binary option itu melalui YouTube dan TikTok.

Setelah melihat video J tersebut, korban VA mengaku langsung tergiur karena keuntungan besar yang didapat dalam waktu cepat.

Tanpa pikir panjang, VA memutuskan ikut Binomo dan Quotex. Namun, alih-alih mendapat keuntungan, VA justru malah mengalami kerugian besar.

Baca Juga: Usut Kasus Quotex, Istri dan Manajer Doni Salmanan Akan Diperiksa Senin Depan

Atas kerugian besar yang menimpanya itulah, VA yang merasa tertipu bersama kuasa hukumnya memutuskan melaporkan J alias NW ke Polda Sumut

Kuasa hukum korban VA, Dongan Nauli Siagian, mengatakan pijaknya menduga ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban Binomo dan Quotex.

Dongan menyebutkan, para korban itu juga bakal membuat laporan ke polisi.

"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," ucap Dongan.

Baca Juga: LPSK Sebut Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Ganti Rugi, Begini Mekanismenya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa VA dan RM telah melapor ke SPKT Polda Sumut.

Mereka melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016. Hadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

Selain itu, Hadi menambahkan, polisi juga mendalami apakah kasus yang dilaporkan VA dan RM ini ada keterlibatannya dengan Indra Kenz (IK) dan Doni Salmanan (DS).

"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan," tutur Hadi.

Baca Juga: Duh! Pemilik Binomo Diduga Ada di Indonesia, Siapakah Dia?

"Dugaan keterlibatan IK dan lainnya sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS."

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x