Kompas TV nasional hukum

Erwin Laisuman Mangkir dalam Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Indra Kenz

Kompas.tv - 8 Maret 2022, 20:17 WIB
erwin-laisuman-mangkir-dalam-pemeriksaan-bareskrim-polri-terkait-kasus-indra-kenz
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Youtuber Erwin Laisuman terkait kasus Indra Kenz pada Selasa (8/3/2022). (Sumber: Instagram Erwin Laisuman )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

Sama seperti EL, RP dan VK juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Indra Kenz sebagai tersangka.

Untuk saksi RP, tidak memenuhi panggilan dengan mengirimkan surat sakit. Sementara VK hadir dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Terancam Dimiskinkan, Apa Saja Aset Indra Kenz Yang Akan Disita Polisi?

Diketahui, Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mendalami kasus terkait binary option Binomo.

Di Dittipideksus, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Sedangkan di Dittipidsiber, penyidik telah menaikkan aduan dengan terlapor Doni Salmanan ke tingkat penyidikan.

Dalam penanganan kasus Indra Kenz, penyidik telah mengajukan surat penyitaan sejumlah aset milik afiliator platform trading binary option Binomo itu.

Beberapa aset Indra Kenz yang akan disita Dittipideksus yakni rumah di Deli Serdang seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini terkait Kasus Quotex, Doni Salmanan Harapkan Proses Hukum yang Adil

Kemudian apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma.

Selanjutnya, mobil mewah bermerek Tesla model 3 warna biru, mobil California tahun 2012, serta sebuah rumah di daerah Tangerang.

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x