JAKARTA, KOMPAS.TV - Mitra aplikasi Binomo, Erwin Laisuman (EL), mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini, Selasa (8/3/2022).
Sejatinya, Erwin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan, penyebaran hoaks, dan tindak pidana pencucian uang binary option Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan, penyidik telah memberikan surat panggilan kepada EL agar bisa hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Nama Erwin Laisuman Ikut Terserat Kasus Indra Kenz, Pekan Depan Diperiksa Polisi
Namun EL tak memenuhi panggilan tanpa surat pemberitahuan terkait alasan saksi tidak bisa hadir.
Menurut Chandra, penyidik sudah melayangkan kembali surat pemanggilan kedua kepada EL untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan depan. Pihaknya berharap EL dapat kooperatif memenuhi panggilan Dittipideksus.
Jika saksi kembali mengabaikan panggilan pemeriksaan, kata Chandra, akan ada upaya untuk menjemput paksa.
"Bisa seperti itu (akan dipanggil dengan perintah membawa)," ujar Chandra, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kekasih Indra Kenz dan Calon Mertua Hari Ini
Selain Erwin Laisuman, penyidik Dittipideksus menjadwalkan pemeriksaan terhadap VK, kekasih Indra Kenz, dan RP, ibu dari VK.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.