Kompas TV nasional update

Pansel Pemilihan Calon Dewan Komisioner OJK Temui Jokowi, Laporkan Hasil Seleksi

Kompas.tv - 7 Maret 2022, 15:06 WIB
pansel-pemilihan-calon-dewan-komisioner-ojk-temui-jokowi-laporkan-hasil-seleksi
Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 menemui Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor. (Sumber: Sekretariat Kabinet)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 menemui Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/3/2022).

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati, memimpin rombongan.

Sri Mulyani, dalam keterangannya, datang menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga: OJK Sebut Dampak Konflik Rusia-Ukraina Bakal Naikkan Harga Pangan Nasional

“Hari ini kami, Panitia untuk Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022-2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Kabinet.

Sebanyak 21 orang berdasarkan seleksi ditetapkan sebagai calon anggota Dewan Komisoner. Untuk tiap jabatan, panitia memilih tiga calon anggota.

Berikut daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut:

1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota:

a. Mahendra Siregar;

b. Darwin Cyril Noerhadi; dan

c. Iskandar Simorangkir.

2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:

a. Mirza Adityaswara;

b. Marwanto; dan

c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:

a. Dian Ediana Rae;

b. Agusman; dan

c. Ogi Prastomiyono.

Baca Juga: Dipecat Usai Ikut Seleksi OJK, Mantan Dosen Gugat Bank BUMD

4. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:

a. Hoesen;

b. Inarno Djajadi; dan

c. Doddy Zulverdi.

5. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota:

a. Pantro Pander Silitonga;

b. Iwan Pasila; dan

c. Adi Budiarso.

6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota:

a. Hidayat Prabowo;

b. Sophia Issabella Watimena; dan

c. Budi Santoso.

7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen:

a. Friderica Widyasari Dewi;

b. Hariyadi; dan

c. Difi Johansyah.

Mereka telah melewati empat tahapan seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK, yaitu tahap I pendaftaran dan seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak. dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara.

Presiden akan memilih 14 dari 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK. Lalu, nama yang dipilih akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner kepada DPR masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Sri Mulyani.

Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK dimulai dari penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027. Keputusan itu terbit pada tanggal 24 Desember 2021.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x