Menurut anggota DPD RI asal Bengkulu ini, sangat disayangkan pernyataan dan sikap pria yang akrab Gus Yahya itu.
Baca Juga: Muncul Wacana Penundaan Pemilu 2024, Bagaimana Tanggapan KPU?
Menurut Sultan, pernyataan Gus Yahya seolah membenarkan sikap politik praktis para elite politik yang inkonstitusional itu.
"Sejak awal, kami menghormati sikap tegas Ketua Umum PBNU yang tegas menyatakan keengganan NU untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan, pengurus NU dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis," ujar Sultan.
Pada dasarnya, lanjut dia, semua pihak memang berhak untuk menyatakan sikap politiknya di hadapan publik.
Baca Juga: Yusril: Hanya Ada 3 Cara untuk Menunda Pemilu 2024
Akan tetapi, jika itu sikap politik yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tentu saja akan berbahaya bagi masyarakat. Sebab, pernyataan itu bisa dianggap sebagai fatwa oleh anggota ormasnya.
"Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik, justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi," ucap Sultan.
Baca Juga: Setneg: Pemerintah Tak Terkait Usul Tunda Pemilu, Sibuk Urus Covid 19 dan Pemindahan Ibu Kota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.