Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi II Ingatkan Jokowi: Kepala Otorita IKN Jangan Rangkap Jabatan

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 09:06 WIB
anggota-komisi-ii-ingatkan-jokowi-kepala-otorita-ikn-jangan-rangkap-jabatan
Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (10/1/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus memilih figur yang terlepas dari jabatan apapun untuk memimpin ibu kota yang baru. Salah satu pertimbangan terpenting dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik. 

"Jadi presiden harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara. Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang  akan di tunjuk sebagai  kepala otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden," kata dia. 

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan, nama kepala Badan Otorita IKN Nusantara akan diumumkan setelah Peraturan Pemerintah turunan dari UU IKN soal pemerintahan administrasi khusus terbit.

Namun bisa juga berbarengan saat PP soal pemerintahan administrasi khusus dikeluarkan.

Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Pemindahan IKN Jadi Peluang Sekaligus Tantangan untuk Arsitek

Menurut Wandy kemungkinan kepala Badan Otorita IKN Nusantra akan diumumkan pada bulan Maret atau April 2022.

"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," ujar Wandy saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Wandy menjelakan kepala Badan Otorita IKN Nusantara tidak jauh dari nama calon yang beredar. 

Baca Juga: Apakah Masyarakat Akan Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi Turunan UU IKN?

Namun Wandy tidak bisa menjelaskan lebih detail siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai kepala Badan Otorita IKN. 

Wandy menyatakan jabatan Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setara dengan menteri. Sehingga mekanisme pemilihan ditunjuk oleh Presiden Jokowi seperti saat memilih menteri.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x