Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus memilih figur yang terlepas dari jabatan apapun untuk memimpin ibu kota yang baru. Salah satu pertimbangan terpenting dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik.
"Jadi presiden harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara. Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang akan di tunjuk sebagai kepala otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden," kata dia.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan, nama kepala Badan Otorita IKN Nusantara akan diumumkan setelah Peraturan Pemerintah turunan dari UU IKN soal pemerintahan administrasi khusus terbit.
Namun bisa juga berbarengan saat PP soal pemerintahan administrasi khusus dikeluarkan.
Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Pemindahan IKN Jadi Peluang Sekaligus Tantangan untuk Arsitek
Menurut Wandy kemungkinan kepala Badan Otorita IKN Nusantra akan diumumkan pada bulan Maret atau April 2022.
"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," ujar Wandy saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Wandy menjelakan kepala Badan Otorita IKN Nusantara tidak jauh dari nama calon yang beredar.
Baca Juga: Apakah Masyarakat Akan Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi Turunan UU IKN?
Namun Wandy tidak bisa menjelaskan lebih detail siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai kepala Badan Otorita IKN.
Wandy menyatakan jabatan Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setara dengan menteri. Sehingga mekanisme pemilihan ditunjuk oleh Presiden Jokowi seperti saat memilih menteri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.