Adapun di bawah Dewan Pengarah masih ada posisi lain yang disebut Konsil Perwakilan Masyarakat.
Baca Juga: Nama Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Sudah Dikantongi Presiden Jokowi, Maret atau April Diumumkan
Selain dua komposisi di atas, ada pula Sekretraris dan Satuan Penegak Integritas. Satuan Penegak Integritas nantinya memiliki tiga divisi.
Ketiganya yakni Divisi Audit Internal, Divisi Pencegahan Pelanggaran, dan Divisi Pengawasan.
Keberadaan satuan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi.
Adapun Satuan Penegak Integritas nantinya tidak ditentukan apakah harus berlatar belakang kepolisian atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kualifikasi anggota satuan itu harus memiliki latar belakang yang mampu melakukan audit dan memahami tata kelola kelembagaan.
Di bawah posisi Kepala Badan Otorita IKN juga ada sejumlah jabatan, yakni:
Bagian terakhir masih ada sejumlah unit yang posisinya berada di bawah Sekretaris dan Satuan Penegak Integritas. Unit-unit itu adalah:
Baca Juga: 9 Aturan Turunan UU IKN yang Dikebut hingga Dua Bulan Mendatang
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.