JAKARTA, KOMPAS.TV - Maskapai Penerbangan Citilink mengubah susunan dewan direksi dan komisaris berdasarkan keputusan pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya Citilink mengganti Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo dengan Dewa Kadek Rai.
Menurut Komisaris Utama Citilink Prasetio, perubahan dilakukan untuk menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19.
Demikian Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/2/2022).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh,” ucap Prasetio.
Baca Juga: Bandara Halim Ditutup Mulai Hari Ini, Citilink Alihkan Penerbangan
Dalam keterangannya, Prasetio menambahkan perihal perubahan kepengurusan juga dilakukan selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam tantangan era kenormalan baru.
Berikut susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia terhitung sejak 17 Februari 2022:
Susunan Anggota Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Prasetio
Komisaris: Hasan M. Soedjono
Komisaris: Adita Irawati
Komisaris: Bambang Gutomo
Baca Juga: Penerbangan Citilink Jakarta-Cepu Dibatalkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Susunan Anggota Direksi
Direktur Utama: Dewa Kadek Rai
Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus
Direktur Operasi: Erlangga Sakti
Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
Prasetio lebih lanjut menyampaikan RUPS juga turut menyetujui dewan komisaris menunjuk seorang di antara direksi lainnya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat sementara (Pjs) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko.
Penunjukkan itu, sambung Prasetio, disertai dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai pejabat definitif atas jabatan lowong tersebut ditentukan oleh pemegang saham.
Baca Juga: Citilink Hentikan Penerbangan dari dan Menuju Bandara JB Soedirman, Kok Mirip Kertajati
Ke depan, Prasetio berharap dengan dinamika ekosistem industri penerbangan yang terus bergerak dinamis, langkah perusahaan dapat bergerak adaptif.
Di samping diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink, agar dapat terus mendorong pertumbuhan yang signifikan.
“Serta, dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan lowcost carrier yang akan semakin kompetitif di Indonesia ke depannya,” ujar Prasetio.
Baca Juga: Begini Kronologi Anak Buka Pintu Darurat Citilink hingga Penerbangan Dialihkan
Sebelumnya berdasarkan informasi yang diterima KOMPAS TV, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi untuk Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Simanjuntak.
“RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Leonard.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.