Susunan Anggota Direksi
Direktur Utama: Dewa Kadek Rai
Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus
Direktur Operasi: Erlangga Sakti
Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
Prasetio lebih lanjut menyampaikan RUPS juga turut menyetujui dewan komisaris menunjuk seorang di antara direksi lainnya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat sementara (Pjs) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko.
Penunjukkan itu, sambung Prasetio, disertai dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai pejabat definitif atas jabatan lowong tersebut ditentukan oleh pemegang saham.
Baca Juga: Citilink Hentikan Penerbangan dari dan Menuju Bandara JB Soedirman, Kok Mirip Kertajati
Ke depan, Prasetio berharap dengan dinamika ekosistem industri penerbangan yang terus bergerak dinamis, langkah perusahaan dapat bergerak adaptif.
Di samping diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink, agar dapat terus mendorong pertumbuhan yang signifikan.
“Serta, dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan lowcost carrier yang akan semakin kompetitif di Indonesia ke depannya,” ujar Prasetio.
Baca Juga: Begini Kronologi Anak Buka Pintu Darurat Citilink hingga Penerbangan Dialihkan
Sebelumnya berdasarkan informasi yang diterima KOMPAS TV, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi untuk Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Simanjuntak.
“RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Leonard.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.