JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur yang notabene calon ibukota baru dan Maluku.
Harapan tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita terkait uji kelayakan terselenggaranya uji kelayakan dan kepatutan calon penyelenggara pemilu di Komisi II DPR RI.
Wanita yang akrab disapa Mita ini menilai keterwakilan calon penyelenggara dari tiap daerah di Indonesia justru membantu luasnya pemahaman kepemiluan di Indonesia yang multikultural dan variatif geografisnya.
Dia mencontohkan keterwakilannya kandidat dari Kalimantan Timur dan kepulauan Maluku.
"Komisi II harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti kalimantan timur yang notabene calon ibukota baru dan Maluku yang selama ini cukup rawan konflik ketika pemilihan berlangsung," ujar Mita melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini
Dalam proses fit and proper test tersebut, JPPR meyakini para wakil rakyat di Komisi II dapat membantu menemukan kandidat penyelenggara KPU dan Bawaslu terbaik bagi Indonesia ke depannya.
Mita juga menyampaikan apresiasinya terkait kinerja DPR RI yang membuka proses seleksi secara transparan kepada publik.
Dia menambahkan, meskipun mundur dari jadwal yang direncanakan, JPPR menilai proses uji kelayakan dan kepatutan sudah berlangsung baik, sesuai dengan harapan masyarakat sipil, yakni menerima masukan publik dan dilakukan secara terbuka.
Meski demikian, dia mengimbau agar para kandidat yang terpilih oleh Senayan benar-benar mewakili Nusantara.
"Kami mencermati informasi yang beredar sebagai hasil rapat koalisi 10 Februari 2022 di mana di situ disebutkan lebih banyak dominasi calon dari Jawa dibanding non-Jawa. Tentu ini menjadi representasi yang tidak menggembirakan karna ke depan pemilu 2024 adalah milik nusantara bukan Jawasentris," urainya.
Mita juga meminta Komisi II tetap memperhatikan aspek profesionalisme berdasarkan kapabilitas dan integritas guna menunjang suksesnya pemilu di 2024 nanti.
Menurutnya, aspek profesionalisme, kemandirian, dan pinsip pluralisme (perbedaan) harus dijunjung tinggi oleh Komisi II, khususnya dalam wajah penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Calon Anggota KPU Betty Yakin Terpilih karena Kompetensi, bukan Soal Kuota Perempuan
“Kita mendorong profesionalisme, kemandirian, pluralisme yang kemudian kita kreasikan dalam wadah Indonesia," tuturnya.
“Yaitu menjunjung tinggi prinsip perbedaan serta memberikan ruang pada masyarakat bahwa Indonesia ini bukan hanya Jawa. Keragaman latar belakang penting. Keterwakilan perempuan juga menjadi penting," imbuhnya.
Terkait proses tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap memantau.
Bahkan, ada sejumlah poin rekomendasi kepada masyarakat yang diberikan sebagai panduan pemantauan suksesi tahapan kepemiluan hingga hari-H nantinya.
Berikut 3 poin rekomendasi tersebut:
1. JPPR meminta masyarakat untuk menghormati proses uji kepatutan dan kelayakan yang sedang dilakukan di Komisi II DPR RI;
2. JPPR mengharapkan hasil yang nantinya dikeluarkan oleh DPR RI komisi II sesuai dengan representasi keterwakilan perempuan dan keberagaman wilayah di Nusantara;
3. Terakhir, nama-nama yang nantinya terpilih bukan hasil dari lobi lobi politik yang sifatnya transaksional dengan kepentingan partai politik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.