Kompas TV nasional politik

JPPR Minta DPR Pilih Calon Penyelenggara Pemilu Perhatikan Keterwakilan Daerah

Kompas.tv - 16 Februari 2022, 20:10 WIB
jppr-minta-dpr-pilih-calon-penyelenggara-pemilu-perhatikan-keterwakilan-daerah
Ilustrasi seleksi penyelenggara pemilu. (Sumber: niasutara.kab.go.id)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

"Kami mencermati informasi yang beredar sebagai hasil rapat koalisi 10 Februari 2022 di mana di situ disebutkan lebih banyak dominasi calon dari Jawa dibanding non-Jawa. Tentu ini menjadi representasi yang tidak menggembirakan karna ke depan pemilu 2024 adalah milik nusantara bukan Jawasentris," urainya.

Mita juga meminta Komisi II tetap memperhatikan aspek profesionalisme berdasarkan kapabilitas dan integritas guna menunjang suksesnya pemilu di 2024 nanti.

Menurutnya, aspek profesionalisme, kemandirian, dan pinsip pluralisme (perbedaan) harus dijunjung tinggi oleh Komisi II, khususnya dalam wajah penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Calon Anggota KPU Betty Yakin Terpilih karena Kompetensi, bukan Soal Kuota Perempuan

“Kita mendorong profesionalisme, kemandirian, pluralisme yang kemudian kita kreasikan dalam wadah Indonesia," tuturnya.

“Yaitu menjunjung tinggi prinsip perbedaan serta memberikan ruang pada masyarakat bahwa Indonesia ini bukan hanya Jawa. Keragaman latar belakang penting. Keterwakilan perempuan juga menjadi penting," imbuhnya.

Terkait proses tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap memantau.

Bahkan, ada sejumlah poin rekomendasi kepada masyarakat yang diberikan sebagai panduan pemantauan suksesi tahapan kepemiluan hingga hari-H nantinya.

Berikut 3 poin rekomendasi tersebut:

1. JPPR meminta masyarakat untuk menghormati proses uji kepatutan dan kelayakan yang sedang dilakukan di Komisi II DPR RI;

2. JPPR mengharapkan hasil yang nantinya dikeluarkan oleh DPR RI komisi II sesuai dengan representasi keterwakilan perempuan dan keberagaman wilayah di Nusantara;

3. Terakhir, nama-nama yang nantinya terpilih bukan hasil dari lobi lobi politik yang sifatnya transaksional dengan kepentingan partai politik.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x