Di awal masa pembentukannya, seragam satpam berwarna biru-putih yang digunakan untuk lingkungan gedung perusahaan. Serta berwarna serba biru tua untuk lapangan.
Sementara di bagian lengan harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas.
Seragam inilah yang kemudian sering dilihat dan identik dengan penampilan satpam yang dikenal masyarakat.
Kemudian, pada tahun 2020, seragam satpam berganti dari putih-biru ke coklat yang menyerupai seragam polisi.
Adapun jenis dan tampilan seragam satpam tersebut tercantum dalam lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
Brigjen Pol Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri sempat memberikan penjelasan soal perubahan warna seragam satpam menjadi coklat yang serupa dengan Korps Bhayangkara.
Awi menyebut penggantian itu dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam.
Ia juga menjelaskan, coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran.
Belum genap dua tahun, Korps Bhayangkara memutuskan untuk kembali mengganti warna seragam satpam dari cokelat muda menjadi krem.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.