MEDAN, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan jumlah korban tewas di kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, lebih dari satu orang.
Terbit Rencana Perangin Angin saat ini sudah berstatus sebagai bupati nonaktf setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi.
Terkait jumlah, Panca belum memastikanya, sebab polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Sudah ditemukan (tindakan kekerasan), saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Berikan kami waktu secara utuh untuk mengungkap hilangnya nyawa orang yang kami temukan (di kerangkeng rumah Bupati Langkat)," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Panca menyebut, dugaan tindakan kekerasan di kerangkeng bupati Langkat nonaktif itu menjadi satu bukti yang akan ditelisik lebih lanjut.
Selain itu, guna mendapat kepastian terkait jumlah dan hilangnya nyawa warga yang berada di kerangkeng, Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan.
"Mulai dari siapa yang menerima, siapa yang ada, dan siapa yang bertanggung jawab itu yang akan menjadi consent kita dalam mengungkap kasus hilangnya nyawa orang tadi yang ditemukan dugaannya dan bukti permulaannya," pungkas Panca.
Melansir Tribunnews, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyebut sudah menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Dia mengatakan, meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka menyebut penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Choirul Anam, Sabtu (29/1).
Choirul mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan serupa dan menemukan adanya korban lain.
Sehingga diduga jumlah korban akan terus bertambah.
Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi ataupun mantan tahanan yang ada.
Komnas HAM juga meminta polisi dan instansi terkait dapat melindungi saksi mereka guna keamanan.
"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," ucapnya.
Sebelumnya temuan bangunan mirip sel tahanan pribadi ini diketahui bermula dari operasi
tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan rumah Terbit Rencana Paranginangin di Desa Raja
Tengah, Kuala, Langkat, Sumatera Utara oleh KPK.
Masyarakat kemudian melaporkan ke organisasi buruh migran, Migrant Care. Laporan tersebut diteruskan ke Komnas HAM.
Kerangkeng pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, dengan luas bangunan ruangan 6x6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
Baca Juga: LPSK Terjunkan Tim Investigasi ke Langkat, Dalami Temuan Kerangkeng Manusia
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.