Mereka menyebut penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Choirul Anam, Sabtu (29/1).
Choirul mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan serupa dan menemukan adanya korban lain.
Sehingga diduga jumlah korban akan terus bertambah.
Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi ataupun mantan tahanan yang ada.
Komnas HAM juga meminta polisi dan instansi terkait dapat melindungi saksi mereka guna keamanan.
"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," ucapnya.
Sebelumnya temuan bangunan mirip sel tahanan pribadi ini diketahui bermula dari operasi
tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan rumah Terbit Rencana Paranginangin di Desa Raja
Tengah, Kuala, Langkat, Sumatera Utara oleh KPK.
Masyarakat kemudian melaporkan ke organisasi buruh migran, Migrant Care. Laporan tersebut diteruskan ke Komnas HAM.
Kerangkeng pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, dengan luas bangunan ruangan 6x6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
Baca Juga: LPSK Terjunkan Tim Investigasi ke Langkat, Dalami Temuan Kerangkeng Manusia
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.