JAKARTA, KOMPAS.TV - Bryna, anak korban pengeroyokan berinisial WH (89), buka suara terkait insiden pengeroyokan yang menewaskan ayahnya di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).
Diketahui, dalam video amatir tampak massa yang mengemudikan sejumlah sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan korban WH yang saat itu tengah mengemudikan mobil berwarna hitam.
Baca Juga: Lansia yang Tewas Dikeroyok Ternyata Telah Lama Bersengketa Tanah dengan Seorang Berinisial SM
Mereka para pengendara motor ketika mengejar korban sambil berteriak 'maling-maling' dan memukuli kendaraan di kawasan industri Pulogadung.
Terkait peristiwa itu, Bryna mencium adanya kejanggalan. Ia mengaku heran mengapa ayahnya yang sudah lansia mengemudikan mobilnya sampai ke Pulogadung hanya seorang diri.
"Kalau mau pulang ke rumah di Kalibata Jakarta Selatan, tidak lazim mengunjungi Pulogadung," kata Bryna dalam konferensi pers di rumah duka di Perumahan Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Bryna menjelaskan, sebelum dikeroyok hingga tewas di Pulogadung, posisi ayahnya ketika itu sudah berada di Tebet Jakarta Selatan.
Artinya, lanjut dia, posisi ayahnya saat itu tidak jauh jika hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kalibata. Tapi, anehnya korban WH justru malah menuju ke Pulogadung yang dinilai lebih jauh.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Jadi 5 Orang, Polisi Beberkan Perannya
"Dari Tebet ke Kalibata cuma sekitar 10 menit kalau enggak macet. Tapi, kenapa papa sampai ke Pulogadung. Kenapa papa juga sampai malam, kami bingung juga," ujarnya.
Bryna menambahkan, semasa hidupnya ayahnya masih sering pergi bolak-balik Jakarta-Tangerang untuk mengurus sengketa tanah.
"Biasanya ke Tangerang. Ke satu tempat terus pulang, atau pergi beli apa (langsung) pulang, tapi enggak sampai dinihari. Enggak pernah keluar malam sebelumnya," ucap Bryna.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Freddy Y Patti, mengatakan sebelum dikeroyok hingga tewas, almarhum masih memiliki sengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.
"Sebelum tutup usia, korban WH diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," kata Freddy.
Baca Juga: Polisi Mengaku Sudah Berusaha Melerai Warga yang Keroyok Lansia 89 Tahun di Cakung
Freddy menjelaskan, sejak 1978 sampai hari ini WH memiliki tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih dalam proses persidangan.
"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," ucap Freddy.
Freddy mengatakan pihak keluarga korban meyakini peristiwa pengeroyokan terhadap WH sudah direncanakan. Karena itu, dia menyebut ada dalang di balik pengeroyokan itu.
"Buat kami ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi. Ini keyakinan keluarga," ujar Freddy.
Freddy pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kebenaran di balik penganiayaan serta motif para pelaku melakukan tindak kriminal tersebut.
Baca Juga: Lansia di Cakung Tewas Usai Dituduh Maling, Keluarga Duga Ada yang Merencanakan Pengeroyokan
"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," ujar Freddy.
Freddy Y Patty menambahkan, ponsel korban saat ini sudah dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara keluarga korban sudah menyerahkan bukti visum pada penyidik, Minggu (23/1), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Visum sudah selesai tapi semua diserahkan ke penyidik ya. Sekitar 3-4 hari lagi kami ketemu penyidik untuk membahas hasil visum tersebut," tutur Freddy.
Freddy mengatakan, keluarga berharap polisi bisa mengungkap dalang atau aktor utama di balik tindakan penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.
Polisi pun telah menciduk 14 orang yang diduga terlibat pengeroyokan hingga menewaskan WH, seorang lansia di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Dituduh Maling Lansia Dikeroyok Hingga Tewas, Kuasa Hukum: Diduga Ada Unsur Kesengajaan
"Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.
"Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor," ujar Zulpan.
Dari 14 orang yang diamankan, polisi telah menetapkan empat tersangka yang salah satunya berinisial R karena perannya menganiaya korban.
"Tersangka sampai malam ini (24/1/2022) sudah ada empat," kata Zulpan.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut.
"Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ujar Zulpan.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Lansia yang Dituduh Maling Hingga Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.