JAKARTA, KOMPAS.TV - Markas Besar (Mabes) TNI membentuk lima satuan baru, yang dua di antaranya adalah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) dan Komando Operasi Udara Nasional TNI Angkatan Udara (Koopsudnas).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan alasan pembentukan Koarmada RI dan Koopsudnas tersebut.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ganti 5 Pangdam, Mayjen Agus Subianto Ditunjuk Jadi Wakasad
Menurut dia, pembentukan dua satuan baru itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Selain itu, kata Jenderal Andika, pembentukan Koarmada RI dan Koopsudnas merupakan usulan masing-masing matra yakni TNI AL dan TNI AU.
"Itu merupakan usulan dari masing-masing angkatan," kata Andika usai rapat bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Tanggapan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak soal Tudingan di Balik Penunjukan sebagai Pangkostrad
Jenderal Andika menjelaskan, TNI sebelumnya telah memiliki satuan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohahudnas) untuk pertahanan udara.
Satuan tersebut, kata Andika, masih berada di bawah Mabes TNI.
Sedangkan, Koopsudnas juga ada di bawah TNI AU yang berkepentingan untuk melakukan ofensif atau serangan.
"Sehingga antara ofensif dan defensif itu di-manage oleh dua satuan (Kohahudnas dan Koopsudnas) yang berbeda," ucap Jenderal Andika.
Baca Juga: Kabar Baik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Bangun 10.000 Rumah Pribadi untuk Anggota Polisi
Secara umum, Jenderal Andika menambahkan bahwa pembentukan dua satuan ini agar kesatuan komando lebih dapat dikendalikan.
"Sehingga unity of command atau kesatuan komando itu bisa lebih dipegang oleh angkatan udara (Koopsudnas) walaupun dalam hal operasional tetap di bawah Panglima TNI," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menunjuk Laksamana Madya Agung Prasetiawan menjadi Panglima Koarmada RI.
Baca Juga: TNI AD Sebut Poster Haikal Hassan Isi Acara di Yonif Para Raider 502/UY Adalah Hoaks
Penunjukan ini juga sekaligus mencatatkan nama Agung sebagai Panglima Koarmada RI pertama dalam sejarah susunan organisasi TNI, khususnya untuk matra laut.
Adapun Penunjukan Agung menjadi Panglima Koarmada RI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Selain Panglima Koarmada RI, Andika juga menunjuk Panglima Koopsudnas Marsekal Madya Andyawan Martono.
Baca Juga: TNI AD Buka Suara soal Poster Ceramah Haikal Hassan di Yonif Raider 502/UY
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.