"Sehingga antara ofensif dan defensif itu di-manage oleh dua satuan (Kohahudnas dan Koopsudnas) yang berbeda," ucap Jenderal Andika.
Baca Juga: Kabar Baik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Bangun 10.000 Rumah Pribadi untuk Anggota Polisi
Secara umum, Jenderal Andika menambahkan bahwa pembentukan dua satuan ini agar kesatuan komando lebih dapat dikendalikan.
"Sehingga unity of command atau kesatuan komando itu bisa lebih dipegang oleh angkatan udara (Koopsudnas) walaupun dalam hal operasional tetap di bawah Panglima TNI," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menunjuk Laksamana Madya Agung Prasetiawan menjadi Panglima Koarmada RI.
Baca Juga: TNI AD Sebut Poster Haikal Hassan Isi Acara di Yonif Para Raider 502/UY Adalah Hoaks
Penunjukan ini juga sekaligus mencatatkan nama Agung sebagai Panglima Koarmada RI pertama dalam sejarah susunan organisasi TNI, khususnya untuk matra laut.
Adapun Penunjukan Agung menjadi Panglima Koarmada RI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Selain Panglima Koarmada RI, Andika juga menunjuk Panglima Koopsudnas Marsekal Madya Andyawan Martono.
Baca Juga: TNI AD Buka Suara soal Poster Ceramah Haikal Hassan di Yonif Raider 502/UY
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.