JAKARTA, KOMPAS.TV — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, evaluasi diperlukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak-anak yang rentan terpapar Covid-19.
"Jika ingin menyelamatkan anak-anak kita dan melindungi maka (perlu) evaluasi tatap muka yang 100 persen, kembalilah ke 50 persen untuk sementara. Mungkin hanya sampai Maret," kata Retno dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, Retno menjelaskan evaluasi penting untuk dilakukan terlebih menurut data yang dihimpun KPAI bahwa tidak semua daerah siap melakukan PTM.
Berdasarkan pengawasan KPAI pada 2021 terhadap pelaksanaan PTM Terbatas (PTMT), dari 72 sekolah yang berada di 9 provinsi, hanya 15,28 persen yang mendapat kategori nilai sangat baik.
KPAI mencatat sekolah yang mendapat nilai baik sebanyak 44,44 persen, cukup 19,44 persen, lalu kurang 11,12 persen, serta 9,72 persen masuk dalam kategori kurang.
Tak hanya pengategorian, Retno juga menyebut bahwa pihaknya juga mengawasi bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di sekolah.
Pelanggaran prokes tersebut antara lain terkait penggunaan masker yang tidak benar serta tidak ada jaga jarak di dalam kelas.
Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, KPAI Minta Pemerintah Pertimbangkan Kelanjutan PTM 100 Persen
"Bahwa tidak ada jaga jarak, antara satu anak dan anak lain paling jauh hanya 50 centimeter, padahal meja kursi anak-anak itu posisinya sudah dimajukan mendekati papan tulis dan sudah mentok ke tembok belakang kelas, (dan) tetap tidak bisa jaga jarak 1 meter tidak terjadi," jelas Retno.
Oleh sebab itu, KPAI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan menerapkan PTMT dengan maksimal kuota sebanyak 50 persen.
Bahkan, Retno merekomendasikan bahwa satuan pendidikan TK dan SD untuk tidak dulu dibuka sebelum dipastikan siswa mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap.
"TK dan SD harusnya tidak dibuka dahulu sebelum mereka mendapat vaksin dua dosis. Anak-anak punya kerentanan untuk tertular. Jadi, kalau kita ingin melindungi anak TK dan SD, jangan dulu dibuka," ujar Retno.
Sementara untuk SMP dan SMA, KPAI merekomendasikan untuk tetap dibuka dengan PTM 50 persen.
"Untuk SMP dan SMA karena mereka vaksinnya sudah lengkap (vaksin), jadi boleh dibuka. Tapi, kalau tidak mau memberhentikan PTM, tolong hentikan 100 persennya, turunkanlah menjadi 50 persen. Karena jaga jarak tidak terjadi," pungkasnya.
Melansir Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan, hingga Senin (24/1/2022), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron mencapai 1.626.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
"Non PPLN atau transmisi lokal sebanyak 369 dan belum diketahui (pemeriksaan epidemiologi) 238," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.
Adapun sebelumnya pada Jumat (21/1/2022), kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 1.161. Dari angka tersebut, kasus Omicron paling banyak terjadi pada PPLN, dengan angka 831 kasus.
Sedangkan transmisi lokal berjumlah 282, dan masih ada 48 kasus yang belum diketahui asal penularannya. Adapun pasien Omicron yang meninggal dunia tercatat sebanyak 2 orang.
Baca Juga: KPAI Desak Kemenag Terbitkan Aturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.