Oleh sebab itu, KPAI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan menerapkan PTMT dengan maksimal kuota sebanyak 50 persen.
Bahkan, Retno merekomendasikan bahwa satuan pendidikan TK dan SD untuk tidak dulu dibuka sebelum dipastikan siswa mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap.
"TK dan SD harusnya tidak dibuka dahulu sebelum mereka mendapat vaksin dua dosis. Anak-anak punya kerentanan untuk tertular. Jadi, kalau kita ingin melindungi anak TK dan SD, jangan dulu dibuka," ujar Retno.
Sementara untuk SMP dan SMA, KPAI merekomendasikan untuk tetap dibuka dengan PTM 50 persen.
"Untuk SMP dan SMA karena mereka vaksinnya sudah lengkap (vaksin), jadi boleh dibuka. Tapi, kalau tidak mau memberhentikan PTM, tolong hentikan 100 persennya, turunkanlah menjadi 50 persen. Karena jaga jarak tidak terjadi," pungkasnya.
Melansir Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan, hingga Senin (24/1/2022), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron mencapai 1.626.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
"Non PPLN atau transmisi lokal sebanyak 369 dan belum diketahui (pemeriksaan epidemiologi) 238," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.
Adapun sebelumnya pada Jumat (21/1/2022), kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 1.161. Dari angka tersebut, kasus Omicron paling banyak terjadi pada PPLN, dengan angka 831 kasus.
Sedangkan transmisi lokal berjumlah 282, dan masih ada 48 kasus yang belum diketahui asal penularannya. Adapun pasien Omicron yang meninggal dunia tercatat sebanyak 2 orang.
Baca Juga: KPAI Desak Kemenag Terbitkan Aturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.