JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi clue kriteria Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi menyebut, kriteria calon pemimpin ibu kota baru negara yang diberi nama "Nusantara" itu paling tidak punya pengalaman memimpin daerah dan memiliki latar belakang arsitek.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KSP Ungkap Kriteria Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Alasannya Biar Presiden Banyak Pilihan
Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas IKN baru.
Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Kemudian, mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Selain Ahok dan Azwar Anas, Jokowi juga menyebut nama Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Riset dan Teknologi.
Satu orang nama yang diungkap Jokowi lainnya adalah mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.
"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tuniyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Jokowi bahkan mengatakan, keputusan akan diambil dalam waktu dekat. Hanya saja, sampai sekarang belum ada nama yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Otoritas Ibu Kota Negara ini akan segera ditandatangani Peraturan Presiden (Perpres)-nya yang nanti di sana akan ada chief executive officer (CEO)-nya.
”CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan. Dan akan segera diputuskan dalam Insyaallah dalam minggu ini,” ujar Presiden.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI Berharap Jakarta Jadi Pusat Bisnis seperti New York
Pada Selasa (18/1/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyutujui Rancanagan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.
Sehubungan dengan itu muncul pertanyaan mengenai siapa yang akan memimpin Ibu Kota Baru yang berlokasi di Kalimantan Timur itu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki waktu dua bulan untuk menentukan kepala otorita ibu kota negara.
“Dua bulan sudah harus ada kepala otorita,” kata Ahmad Doli, Selasa (18/1/2022).
Dia menegaskan Presiden juga bisa langsung menunjuk kepala otorita, tanpa berkonsultasi dengan DPR.
“Kita tidak haruskan presiden konsultasi di DPR,” paparnya.
Menyangkut kriteria yang cocok untuk menjadi kepala otorita ibu kota, menurut Ahmad Doli, harus orang yang memiliki visi tentang pentingnya ibu kota.
“Harus tahu betul tentang visi presiden, pemerintah, kita semua, tentang pentingnya ibu kota negara,” ujarnya.
Selain itu, calon kepala otorita harus memiliki pengalaman di dunia urban planning dan memiliki pemahaman soal inovasi mencari skema pembiayaan.
Bahkan disebutkan Ahmad Doli, sebaiknya kepala otoritas juga memiliki pengalaman di birokrasi dan juga merepresentasikan pemerintah.
“Dan tentu orang yang berintegritas,” tegas Ahmad Doli.
Namun menurutnya di dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara tidak diharuskan bahwa kepala otorita harus berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN). Sebab, hal itu sepenuhnya kewenangan presiden.
“Di UU tidak diatur khusus parpol, ASN, itu bebas saja, karena ditetapkan presiden,” urainya.
Menurutnya, Presiden Jokowi pasti mengetahui soal sosok yang tepat untuk memimpin ibu kota sebagai kepala otorita.
Baca Juga: 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Ahok hingga Azwar Anas
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.