Kompas TV nasional sosial

Pendaftaran Taruna Akmil 2022 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Mendaftarnya

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 10:21 WIB
pendaftaran-taruna-akmil-2022-dibuka-berikut-jadwal-syarat-dan-cara-mendaftarnya
Penerimaan calon Taruna Akmil TNI AD 2022 dibuka, ini syarat dan jadwalnya. (Sumber: Antaranews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan calon Taruna Akmil 2022 kembali dibuka pada Januari ini. Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan secara online dengan batas waktu hingga 16 Mei mendatang.

Akademi Militer (Akmil) merupakan sekolah pendidikan calon Perwira TNI Angkatan Darat. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dinyatakan lolos seleksi.

Pembukaan rekrutmen calon Taruna Akmil TNI AD 2022 ini bersamaan dengan dibukanya pendaftaran tamtama dan bintara di Angkatan Darat.

Proses seleksi calon Taruna Akmil TNI AD 2022 ini dijadwalkan memakan waktu selama 7 bulan.

Para calon Taruna Akmil TNI AD 2022 yang lolos seleksi bakal mulai menjalani pendidikan pada 1 Agustus tahun ini.

Lulusan SMA atau MA sederajat bisa mengikuti seleksi Taruna Akmil 2022 dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Sosok Mayjen Teguh Pudjo, Lulusan Terbaik Akmil Calon Kuat Pangkostrad Pengganti Dudung Abdurachman

Melansir ad.rekrutmen-tni.mil.id. berikut syarat-syarat pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2022.

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)

6. Sehat jasmani dan rohani ; dan

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2020; program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60. program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan  tidak ada nilai di bawah 60
  • Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata raport dati kelas X s.d. XII terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65; dan
  • Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7.Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi;
  • Kesehatan;
  • Jasmani;
  • Litpers;      
  • Psikologi; dan          
  • Akademik.     

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ratusan Taruna Akmil: Jangan Mimpi Hanya Jadi Kolonel, tapi Jenderal Bintang Empat

Persyaratan tambahan

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 

7. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

Jadwal pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2022

  • Jadwal pendaftaran online: 1 Januari-16 Mei 2022
  • Jadwal daftar ulang dan validasi: 17-27 Mei 2022
  • Pengecekan awal: 30 Mei-10 Juni 2022
  • Parade dan pengumuman: 14 Juni 2022
  • Rik/uji tk. Panda: 20-27 Juni 2022
  • Pengumuman Panda: 29 Juni 2022
  • Calon Tiba di Panpus: 7 Juli 2022
  • Arahan Aspers: 8 Juli 2022
  • Rik/uji tk. Pusat: 11 s.d. 18 Juli 2022
  • Pengumuman hasil seleksi: 28 Juli 2022
  • Pembukaan pendidikan: 1 Agustus 2022. 

 




Sumber : ad.rekrutmen-tni.mil.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x