Menurutnya, sangat jelas bahwa pelaporan tersebut memiliki maksud-maksud politis.
"Nampak (pelaporan) sebagai tindakan-tindakan yang political heavy. Ya, jauh lebih kuat," jelasnya.
Meski demikian, Hasto menyatakan bahwa PDIP menghormati setiap upaya penegakan hukum.
"Setiap upaya untuk menegakkan hukum dihormati oleh PDIP perjuangan," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Mania Laporkan Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Enggak Usah, Lebih Baik Diam
Adapun sebelumnya Relawan Jokowi Mania (Joman) resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2021).
Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Seperti diketahui, Ubedilah sebelumnya telah melaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan sang adik, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua anak Presiden Jokowi itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun laporan Joman terhadap Ubedillah berkaitan dengan dugaan fitnah ke Kaesang dan Gibran.
"Kami sekali lagi minta Ubedilah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.