Komnas Perempuan mengungkapkan ada persoalan komunikasi terkait peristiwa pengusiran Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam rapat bersama Komisi III DPR RI kemarin.
Undangan tertulis mengenai sidang ini baru diterima Komnas Perempuan pada hari Rabu (12/01) jelang siang, dan secara luring disampaikan dapat diikuti oleh dua orang.
Sebelum sidang yang dijadwalkan dimulai pada jam 10.00 WIB, Komnas Perempuan telah menginformasikan bawa ada hal mendesak yang tidak memungkinkan untuk Ketua Komnas Perempuan untuk dapat tiba di ruangan pada jadwal yang diagendakan.
Baca Juga: Ini Penjelasan Ketua Komnas Perempuan Setelah Diusir Pimpinan Komisi III Saat Rapat
Namun mengingat pentingnya sidang ini, maka Ketua dan Sekjen Komnas Perempuan mengupayakan sesegera mungkin hadir secara fisik.
Karena pertemuan ini bersifat hybrid, maka kehadiran Komnas Perempuan akan terlebih dulu dilakukan secara daring dan akan bergabung ke ruang sidang segera setelah tiba.
"Dengan iktikad itu, maka ketika sekitar pukul 10.17 WIB sidang dimulai, tim Komnas Perempuan telah sampai di gerbang gedung DPR. Tim Komnas Perempuan pun bergegas masuk ke ruang sidang, yaitu sekitar 10.25 WIB, agar dapat mengikut rapat kerja dengan optimal," lanjut keterangan Komnas Perempuan.
Hanya saja, ketua sidang rapat kerja Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, ternyata belum terinformasi bahwa Komnas Perempuan telah mengomunikasi perihal izin kehadirannya itu dan langsung meminta Komnas Perempuan untuk meninggalkan ruang sidang.
Kendati demikian, persoalan komunikasi ini telah diurai saat Ketua Sidang Komisi III DPR RI ketika menemui Komnas Perempuan (dan Komnas HAM) di dalam diskusi informal saat jeda makan siang.
Baca Juga: Sebut Tidak Sopan Karena Masuk Tiba-tiba, Desmond Junaidi Mahesa Usir Komnas Perempuan dari Rapat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.