Bagi penerima vaksin primer atau dosis 1 dan 2 AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Moderna.
Adapun vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang terhitung 6 bulan dari pemberian vaksin primer dosis lengkap Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas.
"Untuk vaksin primer atau dosis 1 dan 2 AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Moderna," ucap Menkes.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kepala Badan POM Penny K. Lukito menjelaskan, ada sejumlah vaksin yang bisa digunakan sebagai vaksin booster atau suntikan dosis ketiga bagi penerima Sinovac, yaitu Coronavac dan Zifivax.
BPOM juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk lima merek vaksin Covid-19.
Kelima jenis vaksin booster itu adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, prioritas vaksinasi dosis booster akan diberikan kepada masyarakat usia 60 tahun ke atas atau warga lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
"Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1).
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, syarat penerima vaksin booster adalah mereka yang sudah disuntik vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.
"Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ke-3 ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Jokowi: Prioritas Bagi Lansia dan Kelompok Rentan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.