Kompas TV nasional agama

Kemenag Ingatkan Operator Haji, Patuhi Kebijakan Satu Pintu: Puluhan Ribu Jemaah Masih Tertunda

Kompas.tv - 8 Januari 2022, 15:17 WIB
kemenag-ingatkan-operator-haji-patuhi-kebijakan-satu-pintu-puluhan-ribu-jemaah-masih-tertunda
Ilustrasi. Foto para jemaah umrah berangkat dari asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Kemenag lantas mengingatkan para operator haji agar tetap satu pintu (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) yang sudah disepakati.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Menurut Hilman, hal ini sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya penularan Covid-19.

Selain itu, menurutnya,  ini sebagai bagian agar tertib administrasi.

"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag," kata Hilman sebagaimana dikutip KOMPAS.TV dari Antara Sabtu (8/1/2022). 

Ia mengatakan kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

"Aturan kebijakan satu pintu ini mengatur seluruh jemaah umrah mesti berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," katanya.

Kebijakan ini, kata dia, juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes usap PCR, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

"Intinya melindungi jamaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jamaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," katanya.

Baca Juga: Hari ini Sebanyak 419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Arab Saudi, Ini Kata Kemenag

Kemenag dan Operator Bagi Tugas

Menurutnya kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi.

Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Umrah itu 'bussiness to bussiness', artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," katanya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kemenag melepas pemberangkatan perdana jamaah umrah yang berjumlah 419 orang.

Hilman Latief lantas memastikan, para jemaah telah mengikuti prosedur kebijakan satu pintu.

Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.

"Karena umrah perdana di tahun ini, bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini," tambahnya.

Hilman lantas menjelaskan, aturan ini penting karena sebelumnya umrah sudah ditunda.

Ia juga menyebut, ada puluhan ribu jemaah haji yang masih tertunda keberangkatannya. 

"Ini merupakan penantian panjang setelah di-hold (tertahan) berkali-kali dan akhirnya bisa diwujudkan pada hari ini. Setidaknya ada puluhan ribu jemaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya," tutupnya.

Baca Juga: Doa agar Mampu Naik Haji atau Umrah, Baiknya Dibaca Jumat atau Sepertiga Malam

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x