JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan memberikan ruang dan kesempatan bagi jajarannya, baik polisi laki-laki dan polisi wanita (polwan), untuk bisa memangku jabatan inspektur jenderal (Irjen).
“Kita juga akan beri ruang untuk jabatan setingkat inspektur jenderal polisi dan ini tentunya menjadi program kami untuk terus memberikan kesempatan dan ruang bagi kesetaraan gender,” ujar Sigit dalam acara rilis akhir tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Menurut Sigit, isu kesetaraan gender hingga saat ini kerap menjadi permasalahan di berbagai belahan dunia.
Oleh karena itu, mantan Kapolda Banten itu menekankan, Polri secara perlahan terus melakukan adaptasi untuk menciptakan kesetaraan gender di internal Polri.
Salah satu upaya yang dilakukan Polri dengan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk menangani penugasan berkategori risiko tinggi atau high risk.
Tentunya, lanjut Sigit, anggota tersebut juga diberikan pembekalan dan persiapan khusus untuk menjalankan tugas itu.
“Khususnya juga beberapa penugasan yang high risk yang tentunya ini juga memerlukan kesiapan dan kemampuan khusus dari anggota kita dan ini akan kita tingkatkan ke depan,” ungkap Sigit.
Baca Juga: Kapolri: 83 Orang Lulusan Pesantren Direkrut Jadi Polisi, 56 Punya Kemampuan Hafiz Alquran
Tak hanya soal kesetaraan gender, Kapolri juga berencana mengembangkan Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersediri di tingkat polda dan Mabes Polri.
"Langkah ini merupakan bagian dari program transformasi organisasi Polri," terang Sigit.
Pengembangan itu, kata Sigit, merupakan bentuk perhatian Polri terhadap kasus kejahatan perempuan dan anak. Termasuk bagaimana dalam penanganannya agar jangan sampai korban menjadi korban dua kali
Dengan pengembangan Direktorat PPA, kata Kapolri, nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoritas polisi wanita (polwan).
Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga ada layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.
"Ini semua untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik," kata Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Berkomitmen Tak Lindungi Anggota yang Terlibat Tindak Kejahatan
Sepanjang 2021, Polri mencatat kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak yang dilaporkan sebanyak 2.524 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.094 perkara.
Kejahatan lainnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 173 perkara. Dari jumlah tersebut, yang diselesaikan sebanyak 82 perkara.
Dalam paparannya, Sigit menekankan bahwa Polri melakukan penegakan hukum berorientasi pada korban.
Dalam hal ini, penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban, khususnya perempuan dan anak.
Ia menjelaskan bahwa penyidik PPA juga mempertimbangkan dampak dan kerugian pada korban sebagai pemberatan terhadap tersangka.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, DPR MPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual dan Masalah Hukum Sepanjang 2021
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.