Karenanya, mantan Kabareskrim Polri itu meminta personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib.
"Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari karantina kemudian sudah keluar," kata jenderal polisi bintang empat tersebut.
Sigit menekankan, penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru Covid-19, Omicron.
"Karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Varian Omicron, Ini Empat Strategi Pemerintah
Menjelang akhir tahun, Sigit juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai potensi kerumunan masyarakat. Mengingat mobilitas masyarakat jelang akhir tahun yang meningkat.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun saat pergantian tahun, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan segera melakukan vaksinasi bagi yang belum.
"Jadi ikuti ketentuan dalam surat edaran Inmendagri. Hindari kerumunan, karena kita tidak ingin terjadi transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut," ucap Sigit.
Baca Juga: Muncul Transmisi Lokal Omicron, Puan: Pemda Jangan Lengah Pantau Mobilitas Warga
Sigit pun memberikan perhatian lebih bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi dengan mengajak seluruh warga agar datang ke gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh TNI-Polri dan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Ia mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin akan menambah imunitas dan mengurangi fatalitas dari penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron.
"Dengan vaksin yang ada dalam tubuh, maka efek atau fatalitas bisa diatasi. Namun yang belum vaksin tolong harus waspada dan segera laksanakan vaksinasi," kata Sigit.
Baca Juga: Ada Transmisi Lokal Omicron, Ridwan Kamil: Warga Tak Usah Khawatir, Tetap Terapkan Prokes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.