Kompas TV nasional peristiwa

Gubernur DKI Anies Baswedan Ancam Kenakan Sanksi ke Pengusaha yang Tak Naikkan UMP 5,1 Persen

Kompas.tv - 27 Desember 2021, 13:39 WIB
gubernur-dki-anies-baswedan-ancam-kenakan-sanksi-ke-pengusaha-yang-tak-naikkan-ump-5-1-persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara peringatan Rapat Besar Ikada ke-76, Senin (20/9/2021). (Sumber: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

Dalam sejarahnya, menurut Anies, kenaikan UMP selama enam tahun terakhir rata-rata sebesar 8,6 persen. Hanya tahun 2021 saja yang kenaikannya 3,3 persen, mengingat kondisi pandemi di tahun 2020.

"Artinya dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen. Dalam kondisi amat berat seperti tahun lalu saja (yang berbeda) itu naiknya 3,3 persen," kata Anies di Balai Kota pada Selasa (21/12/2021). 

Baca Juga: Survei Charta: Ganjar Lampaui Prabowo, Anies Bertahan, Ridwan Masuk 5 Besar - OPINI BUDIMAN

Anies mengatakan, kenaikan UMP tahun 2022 seharusnya lebih tinggi karena kinerja ekonomi mengalami perbaikan pada 2021.

Selain itu, kenaikan UMP DKI hingga 5,1 persen dinilai Anies demi rasa keadilan.

"Tahun lalu yang berat saja 3,3 persen. Ketika tahun ini yang mengalami perbaikan dan ketika kita menggunakan formula yang digunakan Kementrian Tenaga Kerja keluarnya 0,8 persen,” ujarnya.

“Bayangkan kondisi ekonomi yang lebih baik pakai formula keluar angkanya malah 0,8 persen kan itu mengganggu rasa keadilan kan.”

Baca Juga: Wagub soal Pengusaha Keberatan UMP DKI: Kalau Ingin Sukses Harus Perhatikan Kesejahteraan Buruh

Anies juga menyebut pengumuman UMP pertama sebesar 0,8 persen adalah karena dirinya mengikuti ketentuan bahwa harus ada pengumuman mengenai besaran UMP.

"Akhirnya saya umumkan, tapi saya sampaikan juga surat ke Kemenaker, bahwa formula ini gak cocok, wong dalam kondisi berat aja 3,3 persen, kok make formula ini keluarnya 0,8 persen," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Karena itu, Anies menyebut pihaknya sudah melakukan kajian sehingga didapatkan angka sebesar 5,1 persen yang diperoleh dari hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Anies Ingatkan Warga: Jangan Masuk Tempat yang Tidak Sedia Aplikasi Pedulilidungi, Itu Berisiko

"Ini akal sehat aja nih karena itulah kami putuskan 5,1 persen dan kami berharap ini dilihat secara bijaksana demi kebaikan semuanya," tutur Anies.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x