YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menangkap pria pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial BAP di Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021).
Penangkapan dilakukan setalah viralnya video KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.
Video penangkapan pelaku pun tersebar.
Dilansir dari TribunNews, BAP terlihat menggunakan baju hitam saat digiring menuju mobil Avanza bertuliskan tim Siaga Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dalam video tersebut, pelaku pun terlihat menggendong seorang anaknya ketika memasuki mobil polisi.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago.
"Iya sudah ditangkap dan ditangani Polrestabes Bandung," katanya Minggu kepada Tribun Jabar (12/12/2021).
Sebelumnya, aksi seorang pria melakukan penganiayaan terhadap istrinya viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Dalam akun Twitter @soyeoen terdapat dua video di mana pelaku yang berinisial BAP mengamuk di kawasan Kompleks Panyileukan, Kota Bandung.
Baca Juga: Kasus KDRT di Cianjur Jadi Perhatian DPR dan Minta Pemerintah Tegas soal Praktik Kawin Kontrak
Setelah didalami lebih lanjut, seorang warga yang identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwa pria yang mengamuk dalam video viral tersebut selalu melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.
Korban yang sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini pernah melaporkan sang pelaku ke pihak yang berwajib.
"Pelaku sudah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tanda tangan gitu. Walaupun sudah tanda tangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban enggak kuat akhirnya kabur ke rumah orangtuanya," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Warga itu pun mengatakan bahwa dalam video yang viral di jagat maya, sang pelaku sebelumnya sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Baca Juga: Terbukti Lakukan KDRT, Mantan Suami Valencya Dituntut Enam Bulan Penjara
"Itu dia habis mukulin istrinya dan istrinya teriak-teriak datang lah RW sama polisi, terus dia ngamuk-ngamuk di luar bawa samurai itu," tuturnya.
Lebih parahnya, pelaku berinisial BAP ini pernah membagikan video penganiayaan terhadap istrinya melalui grup Whatsapp komite sekolah.
"Jadi pada tanggal 22 November 2021, pelaku yang menggunakan Whatsapp milik istrinya membagikan video sang istri yang sedang disiksa dengan keadaan telanjang bulat," jelasnya.
Belakangan terungkap, sebelum aksi tersebut pelaku sempat mengamuk di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Komplek Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/12/2021).
Lalu saksi lainnya yang juga tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan BAP mendatangi taman kanak-kanak di mana anaknya sekolah pada pukul 09.30 WIB dan meminta surat pindah anaknya kepada pihak sekolah.
Ia ingin memindahkan anaknya ke Aceh.
"Jadi si BAP ini datang untuk meminta pindah sekolah anaknya, datangnya juga kasar," kata saksi itu.
Pihak sekolah pun akhirnya mengabulkan permintaan BAP untuk memberikan surat kepindahan untuk anaknya ke Aceh.
BAP diduga memiliki dua anak.
Baca Juga: Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus KDRT, Valencya Bebas dari Tuntutan Penjara
Salah satunya bersekolah di taman kanak-kanan sedangkan anak kedua belum bersekolah.
Tak lama setelah itu, pihak sekolah menanyakan anak pertama BAP yang tidak datang bersamanya ke sekolah ketika meminta surat kepindahan.
BAP hanya membawa anak keduanya saat mengamuk di TK.
"Saya waktu itu nanya mana anak pertama pelaku, kok tidak ikut, tapi dia responsnya malah marah dan membentak," ucapnya.
Setelah itu, BAP pun menanyakan tentang tabungan anaknya dan meminta untuk diambil.
"Dia (Pelaku) menggebrak pintu tidak lama setelah saya ke atas, padahal posisinya anak-anak yang lain lagi sedang makan," ujarnya.
Pihak sekolah pun akhirnya memberikan uang tabungan anaknya yang berjumlah Rp920 ribu.
Namun pelaku kembali marah dan mencurigai bahwa tabungan anaknya telah sebagian diambil oleh istrinya yang mengalami tindak kekerasan oleh BAP.
"Dia mengira pihak sekolah dan istrinya bersekongkol untuk menyembunyikan uang tabungan anaknya dan mengancam bakal lapor ke polisi," jelasnya.
Karena pelaku yang terus mengamuk dan membuat gaduh, akhirnya pihak sekolah membawa pelaku untuk kembali ke lantai bawah dan tak lama kemudian pelaku pulang sembari menendang meja.
Saksi mengutarakan bahwa pelaku BAP diduga melakukan kekerasan terhadap anak keduanya yang masih kecil.
Hal tersebut terindikasi dari adanya bekas kekerasan di tubuh anak kedua.
"Ada luka dua goresan di muka (anaknya) sama di kaki ada luka kayak kena rokok," ucapnya.
Sebelumnya pun pihak sekolah telah curiga dengan tingkah laku anak pertama BAP yang bersekolah di taman-taman kanak-kanak tempat BAP mengamuk.
Saksi menyatakan bahwa sang anak menggunakan seragam yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan masuk tidak tepat waktu.
"Harusnya masuk jam 8 sampai jam 12, tapi si anak diantar pelaku jam 10 dan dijemput jam 2 siang," tutupnya.
Baca Juga: Valencya Tidak Terbukti Melakukan KDRT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.