"Jadi si BAP ini datang untuk meminta pindah sekolah anaknya, datangnya juga kasar," kata saksi itu.
Pihak sekolah pun akhirnya mengabulkan permintaan BAP untuk memberikan surat kepindahan untuk anaknya ke Aceh.
BAP diduga memiliki dua anak.
Baca Juga: Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus KDRT, Valencya Bebas dari Tuntutan Penjara
Salah satunya bersekolah di taman kanak-kanan sedangkan anak kedua belum bersekolah.
Tak lama setelah itu, pihak sekolah menanyakan anak pertama BAP yang tidak datang bersamanya ke sekolah ketika meminta surat kepindahan.
BAP hanya membawa anak keduanya saat mengamuk di TK.
"Saya waktu itu nanya mana anak pertama pelaku, kok tidak ikut, tapi dia responsnya malah marah dan membentak," ucapnya.
Setelah itu, BAP pun menanyakan tentang tabungan anaknya dan meminta untuk diambil.
"Dia (Pelaku) menggebrak pintu tidak lama setelah saya ke atas, padahal posisinya anak-anak yang lain lagi sedang makan," ujarnya.
Pihak sekolah pun akhirnya memberikan uang tabungan anaknya yang berjumlah Rp920 ribu.
Namun pelaku kembali marah dan mencurigai bahwa tabungan anaknya telah sebagian diambil oleh istrinya yang mengalami tindak kekerasan oleh BAP.
"Dia mengira pihak sekolah dan istrinya bersekongkol untuk menyembunyikan uang tabungan anaknya dan mengancam bakal lapor ke polisi," jelasnya.
Karena pelaku yang terus mengamuk dan membuat gaduh, akhirnya pihak sekolah membawa pelaku untuk kembali ke lantai bawah dan tak lama kemudian pelaku pulang sembari menendang meja.
Saksi mengutarakan bahwa pelaku BAP diduga melakukan kekerasan terhadap anak keduanya yang masih kecil.
Hal tersebut terindikasi dari adanya bekas kekerasan di tubuh anak kedua.
"Ada luka dua goresan di muka (anaknya) sama di kaki ada luka kayak kena rokok," ucapnya.
Sebelumnya pun pihak sekolah telah curiga dengan tingkah laku anak pertama BAP yang bersekolah di taman-taman kanak-kanak tempat BAP mengamuk.
Saksi menyatakan bahwa sang anak menggunakan seragam yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan masuk tidak tepat waktu.
"Harusnya masuk jam 8 sampai jam 12, tapi si anak diantar pelaku jam 10 dan dijemput jam 2 siang," tutupnya.
Baca Juga: Valencya Tidak Terbukti Melakukan KDRT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.