YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan tujuh situs internet yang digunakan FCN (23) alias Siskaeee untuk mengunggah konten video atau foto pornografi.
Dari situs tersebut jugalah Siskaeee, perempuan pamer payudara di Bandara YIA mendapat penghasilan sekaligus memuaskan keinginannya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan rata-rata tersangka mendapat penghasilan Rp15 juta sampai Rp20 juta setiap bulan.
Baca Juga: Terancam 12 Tahun Bui, Ini Motif Siskaeee Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara YIA
Menurut Yuliyanto penghasilan Siskaeee didapat dari keuntungan setiap subscribe atau berlangganan dari pengunjung situs.
Salah satunya dari akun onlyfans, Siskaeee mendapat 5 dolar Amerika Serikat dari setiap subscribe.
"Penghasilan tersebut bisa di withdraw (dicairkan) ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dolar AS," ujar Yuliyanto dalam ketarangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
Yuliyanto menambahkan ada tiga daerah yang sering digunakan tersangka untuk pengambilan rekaman video atau foto, yaitu Yogjakarta, Jakarta dan Bali.
Baca Juga: Potret Perempuan Diduga Pemeran Video Pamer Alat Vital di Bandara YIA Dibawa ke Jogja Dikawal Polwan
Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum seperti mal, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan.
Kemudian di ruangan tertutup seperti indekos, hotel, tempat kebugaran atau gym hingga toilet pesawat.
Hasil pemeriksaan ada sekitar 2.000 file video dan 3.700 file foto yang tersimpan di handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB.
Baca Juga: Viral Video Perempuan Pamer Alat Vital di Bandara YIA, Ini Gejala dan Penyebab Ekshibisionis
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sekitar 600 GB data berupa file foto dan video yang tersimpan di hardisk tersangka.
Menurut Yuliyanto tersangka sering implusif dan kompulsif saat memamerkan bagian tubuh di tempat umum.
Di saat yang sama tersangka merasa gembira, takut dan gelisah.
Di sisi lain, tersangka mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh lain dengan target orang tidak dikenal dan dilakukan di tempat-tempat publik.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Yuliyanto.
Baca Juga: Deretan Fakta Polisi Geledah Kos Siskaeee Usai Ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung
Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan Polda DIY telah bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Bareskrim Polri untuk melakukan proses pemblokiran konten-konten terkait Siskaeee.
Pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang dimungkinkan turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan FCN.
"Kami telah melakukan penyitaan, termasuk barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu produksi konten melanggar kesusilaan. Yakni kamera mirrorless, handphone, laptop, ring light atau lampu bulat, tripod, alat bantu sex, baju blazer, rok hitam, kacamata," Yuliyanto.
Baca Juga: Penghasilan Siskaeee dari Unggah Video Pornografi Capai 2 Miliar, 5 Dollar Sekali Subscribe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.