Baca Juga: Viral Video Perempuan Pamer Alat Vital di Bandara YIA, Ini Gejala dan Penyebab Ekshibisionis
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sekitar 600 GB data berupa file foto dan video yang tersimpan di hardisk tersangka.
Menurut Yuliyanto tersangka sering implusif dan kompulsif saat memamerkan bagian tubuh di tempat umum.
Di saat yang sama tersangka merasa gembira, takut dan gelisah.
Di sisi lain, tersangka mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh lain dengan target orang tidak dikenal dan dilakukan di tempat-tempat publik.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Yuliyanto.
Baca Juga: Deretan Fakta Polisi Geledah Kos Siskaeee Usai Ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung
Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan Polda DIY telah bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Bareskrim Polri untuk melakukan proses pemblokiran konten-konten terkait Siskaeee.
Pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang dimungkinkan turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan FCN.
"Kami telah melakukan penyitaan, termasuk barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu produksi konten melanggar kesusilaan. Yakni kamera mirrorless, handphone, laptop, ring light atau lampu bulat, tripod, alat bantu sex, baju blazer, rok hitam, kacamata," Yuliyanto.
Baca Juga: Penghasilan Siskaeee dari Unggah Video Pornografi Capai 2 Miliar, 5 Dollar Sekali Subscribe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.