Rincinya, berikut korban terdampak erupsi Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021) kemarin:
Korban meninggal tersebut tersebar di dua kecamatan, antara lain:
Kecamatan Pronojiwo sebanyak 6 orang
Kecamatan Candipuro sebanyak 5 orang
Satu korban meninggal di Desa Sumberwuluh atas nama Besut (50 tahun). Sementara korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Adapun 35 korban luka berat sementara di rawat di sejumlah rumah sakit berikut:
Baca Juga: Ini Cerita Warga yang Sesak Napas Saat Detik-detik Terjadinya Erupsi Gunung Semeru
Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.
Baca Juga: 200 Personel Polda Jatim Akan Sisir Wilayah Terdampak Erupsi Jika Cuaca Kondisi Sudah Kondusif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.