Namun, yang juga perlu digarisbawahi, meski varian baru Omicron memiliki banyak mutasi, tetapi implikasinya terhadap kecepatan penularan, keparahan, dan vaksin belum diketahui dengan pasti. Varian ini juga belum ditemukan di Indonesia.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan WHO pada Minggu (28/11/2021) disebutkan, belum terlalu jelas apakah Omicron lebih menular ketimbang varian lain, termasuk Delta.
Jumlah orang yang positif varian ini terus meningkat di Afsel, tetapi perlu studi epidemiologi mendalam untuk memastikan apakah hal ini karena Omicron atau faktor lain.
Selain itu, WHO menyatakan tingkat keparahan penyakit ini belum bisa dipastikan. ”Belum jelas apakah infeksi Omicron menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan infeksi varian lain, termasuk Delta,” sebut WHO.
Oleh karena itu, saat ini yang dapat dilakukan pada dasarnya adalah pembatasan sosial, 3T, dan Imunisasi atau vaksin. Untuk pembatasan sosial tetap berpedoman pada 3 M.
Di sisi lain, Tjandra mengimbau agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar terkait virus Omicron ini.
“Jangan dari grup WA (whatsapp), bisa dari IDI, pemerintah, Satgas, WHO,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada.
Adapun, aturan yang telah dikeluarkan pemerintah sebagai berikut:
Sebagai informasi, alur Omicron pertama kali ditemukan di Gauteng, Afrika Selatan, pada 9 November 2021 dan diketahui memiliki 30 jenis mutasi. Omicron bisa menginfeksi ulang orang yang pernah sembuh dari galur ini.
Baca Juga: Imigrasi Tidak akan Tolak WNI yang Datang dari 11 Negara Berpotensi Penyebaran Varian Omicron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.