Kompas TV nasional update corona

Soal Ancaman Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Pakar Virologi Universitas Udayana: Tak Perlu Panik

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 12:47 WIB
soal-ancaman-covid-19-omicron-masuk-indonesia-pakar-virologi-universitas-udayana-tak-perlu-panik
Ilustrasi -  WHO menyatakan varian Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai atau variant of concern (VOC) (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan nama varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau saat ini disebut sebagai varian Omicron dan menggolongkannya sebagai varian yang harus diwaspadai atau variant of concern (VOC).

Situasi ini kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Terkait kondisi tersebut, Ahli Virologi Universitas Udayana Bali I Gusti Ngurah Kadek Mahardika mengatakan, memang ada dugaan mutasinya cepat, tetapi tidak perlu panik karena vaksin masih efektif dan sangat membantu untuk menangkal semua varian virus Covid-19.

“Mutasi itu bukan sesuatu yang selalu buruk, bisa kurang ganas atau lebih ganas.  Jadi, tidak perlu panik tapi memang tetap kita pantau,” ujar Kadek dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (1/11/2021).

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar FKUI yang juga Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, dinyatakannya Omicron sebagai VOC oleh WHO karena mutasi yang cepat.

Jika sebelumnya, varian Delta yang baru ditemukan Oktober 2020 lalu pada Mei 2021 baru dinyatakan VOC, yang itu berarti butuh waktu tujuh bulan virus ditemukan untuk dinyatakan menjadi VOC.

Berbeda dengan varian Omicron ini yang ditemukan 9 November dan pada 26 November 2021 atau 17 hari sudah dinyatakan sebagai VOC.

“Memang mutasi belum tentu buruk, dapat lebih ganas atau kurang. Oleh karen itu ada penilaian lebih lanjut,” kata Tjandra.

Penilaian tersebut terdiri dari enam poin, antara lai, dampak terhadap penularan, berat ringan penyakit, dampak efikasi vaksin (saat ini kita sedang menunggu hasil penelitaiannya), reinfeksi, dampak diagnosis, baik PCR atau antigen, serta kemungkinan terapi.

Baca Juga: Pertimbangkan Vaksin Booster Cegah Omicron, Satgas Covid-19: Pastikan Dua Dosis Vaksin Terpenuhi

Namun, yang juga perlu digarisbawahi, meski varian baru Omicron memiliki banyak mutasi, tetapi implikasinya terhadap kecepatan penularan, keparahan, dan vaksin belum diketahui dengan pasti.  Varian ini juga belum ditemukan di Indonesia.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan WHO pada Minggu (28/11/2021) disebutkan, belum terlalu jelas apakah Omicron lebih menular ketimbang varian lain, termasuk Delta.

Jumlah orang yang positif varian ini terus meningkat di Afsel, tetapi perlu studi epidemiologi mendalam untuk memastikan apakah hal ini karena Omicron atau faktor lain.

Selain itu, WHO menyatakan tingkat keparahan penyakit ini belum bisa dipastikan. ”Belum jelas apakah infeksi Omicron menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan infeksi varian lain, termasuk Delta,” sebut WHO.

Oleh karena itu, saat ini yang dapat dilakukan pada dasarnya adalah pembatasan sosial, 3T, dan Imunisasi atau vaksin. Untuk pembatasan sosial tetap berpedoman pada 3 M.

Di sisi lain, Tjandra mengimbau agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar terkait virus Omicron ini.

“Jangan dari grup WA (whatsapp), bisa dari IDI, pemerintah, Satgas, WHO,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada.

Adapun, aturan yang telah dikeluarkan pemerintah sebagai berikut:

  • Dilarang pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan
  • Dilarang bepergian saat natal dan tahun baru
  • Dilarang pulang kampung jika tujuan tidak mendesak
  • Memperketat syarat perjalanan
  • ASN dan pegawai swasta dilarang cuti
  • Alun-alun tutup
  • Mal buka 50 persen, buka hingga 9 malam
  • tempat makan restoran 50 persen
  • Tempat ibadah 50 persen
  • bioskop 50 persen

Sebagai informasi, alur Omicron pertama kali ditemukan di Gauteng, Afrika Selatan, pada 9 November 2021 dan diketahui memiliki 30 jenis mutasi. Omicron bisa menginfeksi ulang orang yang pernah sembuh dari galur ini.

Baca Juga: Imigrasi Tidak akan Tolak WNI yang Datang dari 11 Negara Berpotensi Penyebaran Varian Omicron

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x