JAKARTA, KOMPAS.TV – Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan nama varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau saat ini disebut sebagai varian Omicron dan menggolongkannya sebagai varian yang harus diwaspadai atau variant of concern (VOC).
Situasi ini kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Terkait kondisi tersebut, Ahli Virologi Universitas Udayana Bali I Gusti Ngurah Kadek Mahardika mengatakan, memang ada dugaan mutasinya cepat, tetapi tidak perlu panik karena vaksin masih efektif dan sangat membantu untuk menangkal semua varian virus Covid-19.
“Mutasi itu bukan sesuatu yang selalu buruk, bisa kurang ganas atau lebih ganas. Jadi, tidak perlu panik tapi memang tetap kita pantau,” ujar Kadek dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (1/11/2021).
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar FKUI yang juga Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, dinyatakannya Omicron sebagai VOC oleh WHO karena mutasi yang cepat.
Jika sebelumnya, varian Delta yang baru ditemukan Oktober 2020 lalu pada Mei 2021 baru dinyatakan VOC, yang itu berarti butuh waktu tujuh bulan virus ditemukan untuk dinyatakan menjadi VOC.
Berbeda dengan varian Omicron ini yang ditemukan 9 November dan pada 26 November 2021 atau 17 hari sudah dinyatakan sebagai VOC.
“Memang mutasi belum tentu buruk, dapat lebih ganas atau kurang. Oleh karen itu ada penilaian lebih lanjut,” kata Tjandra.
Penilaian tersebut terdiri dari enam poin, antara lai, dampak terhadap penularan, berat ringan penyakit, dampak efikasi vaksin (saat ini kita sedang menunggu hasil penelitaiannya), reinfeksi, dampak diagnosis, baik PCR atau antigen, serta kemungkinan terapi.
Baca Juga: Pertimbangkan Vaksin Booster Cegah Omicron, Satgas Covid-19: Pastikan Dua Dosis Vaksin Terpenuhi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.