Kompas TV nasional berita utama

Bantah Mangkir, Pihak Haris-Fatia Tuding Luhut Mau Langsung Masuk ke Pengadilan Tanpa Mediasi

Kompas.tv - 16 November 2021, 16:04 WIB
bantah-mangkir-pihak-haris-fatia-tuding-luhut-mau-langsung-masuk-ke-pengadilan-tanpa-mediasi
Dialog daring Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dianggap mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Youtube Haris Azhar)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti membantah mangkir dalam upaya mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, Selasa (16/11/2021).

“Pertama kali saya sampaikan betul klien kami Haris Azhar tidak dapat memenuhi undangan mediasi, Senin lalu. Dikarenakan terlapor, ibu Fathia di luar kota,” kata Nurkholis.

Nurkholis menuturkan sebagai terlapor dan berhalangan untuk hadir memenuhi undangan mediasi, kedua kliennya sudah melapor.

Selain melapor, Nurkholis menambahkan jika kedua kliennya juga meminta dilakukan penjadwalan ulang proses mediasi dengan Luhur Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Luhut Ingin Ketemu di Pengadilan, Haris Azhar: Emangnya Dia Polisi Nentu-nentuin Proses

“Dan telah menyampaikan secara resmi ke polisi atau mediator alasan enggak hadir dan meminta penjadwalan ulang proses mediasi. Sehingga dengan demikian mediasi hari Senin (15/11/2021)  tidak dapat dilakukan,” ujarnya.

“Tidak benar klien kami atau keduanya mangkir atau tidak memiliki itikad baik proses untuk mediasi.”

Lebih lanjut Nurkholis pun mengomentari keingian Luhut Binsar Pandjaitan yang menginginkan proses hukum untuk perkara yang dilaporkan berlanjut ke pengadilan tanpa mediasi.

Bagi kedua kliennya, kata Nurkholis, kewenangan untuk menindaklanjuti sebuah perkara merupakan kewenangan sepenuhnya penyidik.

“Kedua Luhut Binsar Pandjaitan ingin proses ini langsung di pengadilan tanpa mediasi, jadi kewenangan sepenuhnya penyidik menilai. Apakah tuduhan pidana yang disampaikan pelapor telah memenuhi unsur-unsur atau tidak,” ujarnya.

“Kami yakin demi hukum, perkara ini harus dihentikan perkara ini tidak ada perbuatan pidana yang dilaporkan.”

Sebelumnya kemarin, Luhut sudah hadir di Mabes Polri untuk memenuhi undangan mediasi dengan Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Namun, kedua terlapor tersebut tidak hadir.

“Untuk mediasi, sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas ke luar negeri. Kemudian dijanjikan hari Jumat, kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris katanya enggak bisa datang. Ya sudah,” kata Luhut.

Baca Juga: Haris Azhar Tak Masalah Luhut Lanjut ke Pengadilan: Justru Bagus Akan Terkuak Bukti

Mencermati proses mediasi yang sudah beberapa kali tertunda, Luhut pun berpendapat sebaiknya kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya diselesaikan di pengadilan.

“Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja,” kata Luhut.

“Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” tambah Luhut.

Luhut pun memastikan tidak akan melakukan mediasi kembali dengan Haris dan Fatia.

“Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah, gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja,” tegasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x