JAKARTA, KOMPAS.TV - Peretasan situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapat balasan dari hacker Indonesia yang balik membajak setidaknya tiga situs pemerintahan Brazil.
Perang hacker ini pertama kali terungkap setelah hacker asal Brazil bernama theMx0nday meretas subdomain BSSN yang beralamat pusmanas.bssn.go.id.
Sampai saat ini, halaman itu tak bisa dibuka, walau situs utama bssn.go.id masih bisa diakses.
Sebelumnya, tim peretas asal Brazil melakukan deface pada subdomain BSSN itu. Mereka pun menyatakan serangan itu adalah balasan atas pembajakan yang sebelumnya dilakukan peretas asal Indonesia.
Baca Juga: Situs BSSN Diretas, DPR: Ini Pukulan Telak!
“Deface ini adalah balasan untuk orang payah dari Indonesia yang melakukan hack pada situs-situs Brazil. Lihat betapa mudahnya untuk menghancurkan negaramu,” tulis pelaku pembajakan di situs Pusmanas BSSN.
Setelah itu, hacker asal Indonesia kembali menyerang situs-situs pemerintahan Brazil. Peretas yang mengaku bernama /Rayzky_ itu membagikan hasil pembajakannya di website Zone-H.
Tiga situs itu adalah pousonovo.rs.gov.br/index.php, www.serio.rs.gov.br, dan bagageiros.granprix.com.br.
“Aku tidak ingin melakukan ini. Sejujurnya, aku tidak terlalu ahli melakukan hacking. Tapi dengan izin Tuhan, aku bisa meretas situs ini,” tulis hacker asal Indonesia itu.
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada dengan serangan siber ini.
"Jangan dianggap semua serangan deface itu adalah serangan ringan, bisa jadi hacker-nya sudah masuk sampai ke dalam," kata Pratama pada Senin (25/10/2021), dikutip dari Antara.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta pun menyoroti keberhasilan hacker menyasar BSSN yang dianggap paling aman dari serangan siber.
"Ini pukulan telak bagi kita semua. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan sibernya justru malah kebobolan," kata Sukamta di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Data KPAI Dijual ke Forum Hacker, Komisi I DPR: Ini Menegaskan Pentingnya UU PDP
Ia berharap DPR dapat membahas kembali Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
“Sebetulnya, jika RUU PDP ini sudah selesai, DPR bisa fokus membahas RUU KKS," ujar Sukamta.
Senada dengan itu, Pratama meminta pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali," ujar Pratama.
Di sisi lain, Pratama menyarankan pemerintah untuk memperkuat keamanan situs-situs pemerintah. Apalagi, bukan kali ini saja situs pemerintah menjadi sasaran hacker.
"Salah satu solusinya, untuk security audit atau pentest, bisa dilakukan secara berkala baik dengan pendekatan blackbox maupun whitebox. Metode yang digunakan bisa passive penetration atau active penetration," tutur Pratama.
Sebelumnya, ratusan situs pemerintah juga menjadi sasaran serangan hacker dan dijadikan website judi online.
"Ada ratusan situs pemerintah yang telah disusupi oleh judi online yang dikarenakan kelemahan pada sistem web sehingga pelaku mudah sekali masuk dan menanamkan iklan tersebut," kata Pratama dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Desak Bahasan RUU PDP Seusai Pengesahan ASEAN E-Commerce
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.