JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berikan 10 catatan rapor merah dalam masa empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Laporan bertajuk "Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Di Ibukota", diberikan kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/10/2021). Ada 10 masalah yang dianggap perlu digarisbawahi oleh pihak LBH Jakarta.
"LBH Jakarta menyoroti sepuluh permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," kata pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili, Senin, di Pendopo Gubernur DKI Jakarta.
Berikut ialah sepuluh catatan rapor merah Anies Baswedan oleh LBH Jakarta.
Baca Juga: Usulan Ataturk Jadi Nama Jalan di Jakarta Diprotes, Wagub DKI: Pemerintah Akan Cari Solusi
Pertama, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN) sebagaimana yang ditetapkan oleh PP No. 41/1999 dan Baku Mutu Udara Daerah Provinsi DKI Jakarta (BMUA DKI Jakarta).
Kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta karena swastanisasi air.
"Permasalahan ini utamanya dapat ditemui pada pinggiran-pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak mampu di Ibukota," kata Charlie.
Ketiga, penanganan banjir yang dianggap belum mengakar pada penyebab banjir. Keempat, penataan kampung kota yang belum partisipatif.
"Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses bantuan hukum," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.