JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dilanjutkan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai kritik dari sejumlah pihak.
Bahkan ekonom Faisal Basri menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya akan menghabiskan uang rakyat tanpa manfaat yang optimal.
Faisal Basri menilai proyek tersebut akan sulit mendapatkan balik modal meski dengan menjual tiket yang mahal.
Namun, hal itu dibantah oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga yang menyebut pernyataan Faisal Basri tak berdasar dan terkesan subjektif.
Lantas, bagaimana perjalanan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga menuai protes dari banyak pihak ini?
Berikut fakta-fakta kereta cepat Jakarta Bandung mulai dari dibangun menggunakan dana BUMN hingga APBN.
Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Jawab Penilaian Faisal Basri soal Kereta Cepat Tidak Balik Modal sampai Kiamat
Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya (14/10), kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai setahun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat, tepatnya pada 2015.
Ini merupakan salah satu proyek strategis nasional berdasarkan Perpres No. 3/2016. Dimulai dengan berdirinya PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China).
PT KCIC berdiri berdasarkan akta No. 86 tanggal 16 Oktober 2015 dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam Surat Nomor AHU-2461647 AH.01.01.11 Tahun 2015 tanggal 20 Oktober 2015.
Dalam proses pembangunannya, proyek ini sempat mengalami pembengkakan biaya sebesar 8 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp114,24 triliun.
Padahal, anggaran awal hanya senilai Rp86,5 triliun. Hal ini diketahui dalam rapat Komisi VI DPR dengan PT KAI, sebagai salah satu BUMN yang terlibat dalam proyek KCJB.
"Ada kenaikan kira-kira 1,9 miliar dollar Amerika Serikat dengan komposisi engineering, procurement and construction dan non EPC, 80 persen banding 20 persen” ujar Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya.
Pembengkakan biaya yang fantastis itu juga sempat menjadi sorotan sejumlah tokoh politik termasuk Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diaudit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.