JAKARTA, KOMPAS.TV – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian saat membubarkan demo di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Aksi unjuk rasa aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang yang dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu berujung ricuh saat petugas membubarkan massa aksi.
Perwakilan aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, Syaiful Bahri menilai, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya dilakukan dengan damai.
Baca Juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa ke Trotoar hingga Kejang Saat Demo di Tangerang
Massa aksi juga tidak melakukan tindakan anarkis merusak fasilitas umum. Namun saat pembubaran aksi, kepolisian melakukan tindak kekerasan.
FA, salah satu peserta aksi menjadi korban kekerasan dengan mendapat bantingan saat petugas membubarkan demo.
Tindakan tersebut sangat disayangkan, mengingat aksi dilakukan dengan damai.
"Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang mengecam keras kepada aparatur kepolisian yang tadi pagi berbuat tindakan di luar SOP (standar operasional prosedur) karena rekan saya dibanting di sini," ujar Syaiful, Rabu (13/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Komisi III: Kapolri Harus Intruksikan Kapolda Banten untuk Usut Polisi yang Diduga Banting Mahasiswa
Perwakilan aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang lainnya, Gilang Purnama, menjelaskan, demo yang berujung kekerasan petugas itu menuntut agar Pemkab Tangerang dapat bekerja dengan baik.
Menurut aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, selama ini Pemkab tidak berbuat banyak terkait pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan.
Gilang menyatakan, dampak pencemaran lingkugan ini mengakibatkan kerugian yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi di Tangerang, Polri: Tolong Kirim ke Saya dulu
Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang juga tidak dilakukan secara merata.
Bahkan hingga saat ini, sambung Gilang, masih ada jalan di sejumlah wilayah yang belum ada perbaikan dan mengakibatkan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas.
"Ini menjadi suatu hal yang perlu dievaluasi oleh aparat pemerintah daerah (Pemkab Tangerang)," ujarnya.
Saat membubarkan demo mahasiswa dari aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, kepolisian mengamankan 18 peserta aksi.
Baca Juga: Terjadi Aksi Lempar Batu dan Gas Air Mata, Demo Mahasiswa di Kendari Ricuh
Para peserta aksi yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang.
Sedangkan FA, seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang mengalami kekerasan sudah mendapat penanganan medis di rumah sakit (RS) Harapan Mulya di Tigaraksa.
FA menjalani pemeriksaan di Polres Kota Tangerang terkait aksi kekerasan petugas saat membubarkan demo.
Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang juga berencana meminta jaminan kesehatan kepada petugas hingga benar-benar pulih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.