Gilang menyatakan, dampak pencemaran lingkugan ini mengakibatkan kerugian yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi di Tangerang, Polri: Tolong Kirim ke Saya dulu
Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang juga tidak dilakukan secara merata.
Bahkan hingga saat ini, sambung Gilang, masih ada jalan di sejumlah wilayah yang belum ada perbaikan dan mengakibatkan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas.
"Ini menjadi suatu hal yang perlu dievaluasi oleh aparat pemerintah daerah (Pemkab Tangerang)," ujarnya.
Saat membubarkan demo mahasiswa dari aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, kepolisian mengamankan 18 peserta aksi.
Baca Juga: Terjadi Aksi Lempar Batu dan Gas Air Mata, Demo Mahasiswa di Kendari Ricuh
Para peserta aksi yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang.
Sedangkan FA, seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang mengalami kekerasan sudah mendapat penanganan medis di rumah sakit (RS) Harapan Mulya di Tigaraksa.
FA menjalani pemeriksaan di Polres Kota Tangerang terkait aksi kekerasan petugas saat membubarkan demo.
Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang juga berencana meminta jaminan kesehatan kepada petugas hingga benar-benar pulih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.