JAKARTA, KOMPAS.TV - Round-up sorotan berita sepanjang hari kemarin, Senin (11/10/2021) dapat disimak disini.
Berita diawali dengan pernyataan Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait sosok sebenarnya yang memperkenalkannya dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Kemudian, M Syahrial mengaku Arief Aceh orang yang direkomendasikan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli untuk membantunya menangani perkara yang menjeratnya di KPK.
Terakhir, di tengah melandainya kasus Covid-19, muncul klaster senam sehat di Bantul. Diketahui, kasus tersebut diketahui setelah ada salah seorang warga yang dinyatakan positif Corona sempat ikut senam tersebut.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengungkapkan bukan Azis Syamsuddin yang memperkenalkannya dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Padahal sebelumnya, M Syahrial mengaku yang mengenalkannya dengan Stepanus Robin adalah Azis Syamsuddin.
Robin menyebut yang mengenalkan dirinya dengan M Syahrial adalah ajudan Azis Syamsuddin yang bernama Dedi Mulyanto.
Baca Juga: M Syahrial Ngaku Minta Uang Orangtua untuk Suap Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Rp 1,695 M
“Tanggapan terhadap keterangan saksi Syahrial, BAP no 5 yang mengenalkan saya dengan Syahrial adalah Dedi, ajudan Azis Syamsuddin,” kata Robin dalam persidangan, Senin (11/10/2021).
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Robin juga mengaku tidak pernah memperkenalkan penyidik KPK lainnya kepada Azis Syamsuddin, seperti yang dikatakan oleh Syahrial.
Berita selengkapnya baca di sini
2. Terkait Perkara, M Syahrial Akui Diberi Saran soal Pengacara oleh Lili Pintauli
Mantan Wali kota Tanjungbalai M Syahrial mengungkap fakta baru saat hadir di sidang dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Senin (11/10/2021).
Syahrial mengaku sempat meminta petunjuk dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar untuk perkara penyidikan jual beli jabatan.
Lili, kata dia, kemudian merekomendasikan Arief Aceh, pengacara “pemain kasus” di KPK untuk membantunya dalam perkara tersebut.
“Malam hari saya masih belum memutuskan antara apakah lewat Pak Robin atau Bu Lili (untuk mengurus perkara), saya mohon petunjuk kepada Bu Lili akhirnya dikasih nama Arief Aceh, dia itu pengacara,” kata Syahrial.
Namun, meski sudah mendapatkan nama yang direkomendasikan oleh Lili Pintauli Siregar, M Syahrial tidak menghubungi, dan memilih berkomunikasi dengan Robin.
Untuk diketahui, M Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Berita selengkapnya baca di sini
Baca Juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju
3. Kasus Covid-19 Melandai, Muncul Klaster Senam di Bantul
Sebanyak sembilan warga di Mbelan, Sidomulyo, Bambanglipuro Bantul, dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti kegiatan senam sehat.
Kepala Puskesmas Bambanglipuro Tarsisius Glory menyebut terjadinya klaster penularan Covid-19 ini diketahui setelah ada salah seorang warga yang dinyatakan positif Corona sempat ikut senam tersebut.
“Bukannya isolasi mandiri, ibu warga itu justru nekat mengikuti senam di kampungnya,” kata Tarsisius, Senin (11/10).
Meskipun demikian, Glory mengungkapkan sembilan warga yang positif Covid-19 masuk kategori orang tanpa gejala.
Kini kesembilan warga tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing di bawah pantauan petugas kesehatan Puskesmas Bambanglipuro.
Berita selengkapnya baca di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.