Syahrial mengaku sempat meminta petunjuk dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar untuk perkara penyidikan jual beli jabatan.
Lili, kata dia, kemudian merekomendasikan Arief Aceh, pengacara “pemain kasus” di KPK untuk membantunya dalam perkara tersebut.
“Malam hari saya masih belum memutuskan antara apakah lewat Pak Robin atau Bu Lili (untuk mengurus perkara), saya mohon petunjuk kepada Bu Lili akhirnya dikasih nama Arief Aceh, dia itu pengacara,” kata Syahrial.
Namun, meski sudah mendapatkan nama yang direkomendasikan oleh Lili Pintauli Siregar, M Syahrial tidak menghubungi, dan memilih berkomunikasi dengan Robin.
Untuk diketahui, M Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Berita selengkapnya baca di sini
Baca Juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju
3. Kasus Covid-19 Melandai, Muncul Klaster Senam di Bantul
Sebanyak sembilan warga di Mbelan, Sidomulyo, Bambanglipuro Bantul, dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti kegiatan senam sehat.
Kepala Puskesmas Bambanglipuro Tarsisius Glory menyebut terjadinya klaster penularan Covid-19 ini diketahui setelah ada salah seorang warga yang dinyatakan positif Corona sempat ikut senam tersebut.
“Bukannya isolasi mandiri, ibu warga itu justru nekat mengikuti senam di kampungnya,” kata Tarsisius, Senin (11/10).
Meskipun demikian, Glory mengungkapkan sembilan warga yang positif Covid-19 masuk kategori orang tanpa gejala.
Kini kesembilan warga tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing di bawah pantauan petugas kesehatan Puskesmas Bambanglipuro.
Berita selengkapnya baca di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.