Kompas TV nasional peristiwa

Round-Up Sorotan Berita: Leslar Dipolisikan, Antara KPK dan IMP57, hingga Pemerkosaan Anak di Luwu

Kompas.tv - 9 Oktober 2021, 06:02 WIB
round-up-sorotan-berita-leslar-dipolisikan-antara-kpk-dan-imp57-hingga-pemerkosaan-anak-di-luwu
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah berita di Kompas.tv menjadi sorotan sepanjang hari Jumat (8/10/2021).

Diawali dengan berita dari kalangan selebriti, di mana pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora diadukan ke Polda Metro Jaya terkait keterangan palsu pada teknis pencatatan di KUA.

Kemudian, berita nasional di mana eks pegawai KPK, Novel Baswedan bersama 56 rekan lainnya, yang mendirikan IM57+ Institute.

Selain itu, berita mengenai kelanjutan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, di mana istana meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuka penyelidikan kembali.

Baca Juga: Heboh Puluhan Anak Muda di Garut Diduga Terpapar NII, Lurah: Anggap Indonesia Pemerintahan Thogut

Berikut rangkuman sorotan berita di Kompas.tv sepanjang hari Jumat (8/10/2021).

1. Rizky Billar dan Lesti Kejora diadukan ke polisi

Aduan yang dilayangkan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur Edi Prastio tersebut menyebutkan pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dalam keterangannya, Edi menyebutkan bahwa pasangan yang disapa Leslar ini terancam hukuman hingga 10 tahun.

“Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," kata Edi.

Dalam aduan tersebut, Edi mempermasalahkan teknis pencatatan KUA bukan persoalan pernikahan siri keduanya. Edi juga menuntut Billar dan Lesti untuk meminta maaf di depan publik.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Waspada! Tiga Daerah di indonesia Ini Terancam Kekeringan, BMKG: Berisiko Tinggi

2. IM57+ Institute disambut KPK

Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergabung dalam Indonesia Memanggil 57+ Institute alias IM57+ Institute, Kamis (30/9/2021).

57 eks pegawai KPK tersebut merupakan mereka yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN.

IM57+ Institute ini mendapat sambutan baik dari KPK yang membuka pintu kerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta (8/10/2021).

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: ISIS Klaim Serangan Bom Bunuh Diri saat Salat Jumat di Masjid di Kunduz Afghanistan

3. Istana minta kasus pemerkosaan anak di Luwu kembali dibuka

Istana meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk kembali membuka penyelidikan terkait kasus pemerkosaan anak yang dialami tiga bersaudara di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM dan Antikorupsi serta Reformasi Birokrasi Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa kasus tersebut diharapkan bisa dibuka apabila ditemukan kejanggalan dalam proses penyelidikan Polres Luwu Timur.

“Kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,” kata Jaleswari.

Dia juga menyoroti posisi korban dalam kasus tersebut dan meminta pihak-pihak lain untuk mempertimbangkan suara korban karena mereka adalah anak-anak di bawah umur.

Baca berita selengkapnya di sini.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x