Baca Juga: Waspada! Tiga Daerah di indonesia Ini Terancam Kekeringan, BMKG: Berisiko Tinggi
Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergabung dalam Indonesia Memanggil 57+ Institute alias IM57+ Institute, Kamis (30/9/2021).
57 eks pegawai KPK tersebut merupakan mereka yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN.
IM57+ Institute ini mendapat sambutan baik dari KPK yang membuka pintu kerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta (8/10/2021).
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: ISIS Klaim Serangan Bom Bunuh Diri saat Salat Jumat di Masjid di Kunduz Afghanistan
Istana meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk kembali membuka penyelidikan terkait kasus pemerkosaan anak yang dialami tiga bersaudara di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM dan Antikorupsi serta Reformasi Birokrasi Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa kasus tersebut diharapkan bisa dibuka apabila ditemukan kejanggalan dalam proses penyelidikan Polres Luwu Timur.
“Kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,” kata Jaleswari.
Dia juga menyoroti posisi korban dalam kasus tersebut dan meminta pihak-pihak lain untuk mempertimbangkan suara korban karena mereka adalah anak-anak di bawah umur.
Baca berita selengkapnya di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.