JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah berita di Kompas.tv menjadi sorotan sepanjang hari Jumat (8/10/2021).
Diawali dengan berita dari kalangan selebriti, di mana pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora diadukan ke Polda Metro Jaya terkait keterangan palsu pada teknis pencatatan di KUA.
Kemudian, berita nasional di mana eks pegawai KPK, Novel Baswedan bersama 56 rekan lainnya, yang mendirikan IM57+ Institute.
Selain itu, berita mengenai kelanjutan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, di mana istana meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuka penyelidikan kembali.
Baca Juga: Heboh Puluhan Anak Muda di Garut Diduga Terpapar NII, Lurah: Anggap Indonesia Pemerintahan Thogut
Berikut rangkuman sorotan berita di Kompas.tv sepanjang hari Jumat (8/10/2021).
Aduan yang dilayangkan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur Edi Prastio tersebut menyebutkan pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dalam keterangannya, Edi menyebutkan bahwa pasangan yang disapa Leslar ini terancam hukuman hingga 10 tahun.
“Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," kata Edi.
Dalam aduan tersebut, Edi mempermasalahkan teknis pencatatan KUA bukan persoalan pernikahan siri keduanya. Edi juga menuntut Billar dan Lesti untuk meminta maaf di depan publik.
Baca berita selengkapnya di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.