Baca Juga: Polri Ingin Rekrut Mantan Pegawai KPK karena Tak Ragu Rekam Jejak dan Visi Pemberantasan Korupsi
Dalam proses perekrutan ini, Polri menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Nanti sedang digodok oleh tim (mekanisme rekrutmennya)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat (1/10/2021).
"Apabila sudah selesai tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan, khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut. Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK."
Baca Juga: Hasil Penilaian TWK 57 Mantan Pegawai KPK “Merah”, Polri: Kita Lihat Masa Depan Saja
Rusdi menambahkan, Kapolri Listyo Sigit sudah memerintahkan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu untuk berkoordinasi dengan institusi terkait.
"Bapak Kapolri perintahkan Asisten SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi," ucap Rusdi.
"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut. Sekarang masih bekerja rekrutmennya."
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya masih belum mengetahui posisi apa saja yang akan dijabat oleh 57 mantan pegawai KPK itu.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Dipecat Ingin Gugat SK Pemberhentian ke PTUN karena Dianggap Langgar Hukum
Selain penyelidik dan penyidik, Polri membutuhkan staf administrasi dan perencanaan.
"Karena kita ketahui 57 orang itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan," kata Rusdi.
"Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK."
Baca Juga: Polri Sebut Rencana Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Bukan Skenario Jebakan
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.