JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bermakna.
Hal tersebut dikatakan Boyamin setelah munculnya tawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada 56 pegawai KPK yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak lolos TWK.
Baca Juga: Soal Rencana Polri Tarik 56 Pagawai KPK, Mahfud MD: Bukan Jadi Penyidik, tapi ASN
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan untuk menjadi ASN Polri.
"Jika Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka. Artinya Tes Wawasan Kebangsaan kemarin yang dilakukan KPK, menurut aku, tidak bermakna atau bahasaku tidak mempunyai nilai apa-apa," kata Boyamin dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Ia menambahkan, jika 56 pegawai nonaktif KPK itu direkrut Polri, maka Kapolri menganggap hasil TWK tidak memiliki kekuatan hukum serta dinilai berwawasan hebat terkait penanganan korupsi.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Puji Sikap Kapolri Soal 56 Pegawai KPK: Jalan Tengah agar Suasana Tak Gaduh
Padahal, menurut Boyamin, KPK sebelumnya mengklaim pegawai yang tak lolos TWK dengan katagori merah disebut tidak bisa dibina.
"Kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri kan mereka merah tidak bisa dibina," ucap Boyamin.
"Tapi kalau Kapolri mengatakan seperti itu justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu bagian dari pengabdian bangsa dan negaranya."
Baca Juga: Polri Bakal Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud MD Minta Publik Akhiri Kontroversi TWK
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan pihaknya tidak menilai bahwa rencana Kapolri untuk merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan sebagai bentuk penghinaan terhadap instansi KPK.
Namun, Boyamin berpandangan tindakan Kapolri adalah bentuk koreksi terhadap TWK yang dilakukan KPK.
"Kalau masyarakat menganggap ini bentuk sesuatu koreksi terhadap KPK, saya benarkan kalau koreksi loh ya. Artinya ini bentuk koreksi Kapolri terhadap TWK," ucap dia.
Baca Juga: Pengamat: Kapolri Pulihkan Nama Baik 56 Eks Pegawai KPK dengan Usulan Perekrutan
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Listyo mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi soal rencana tersebut.
"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Pengamat: Ketimbang di Polri, Keahlian dan Integritas 56 Pegawai Tak Lolos TWK Lebih Tepat di KPK
Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Listyo pun mengatakan, Presiden telah membalas suratnya dan menyetujui usulan tersebut. Selanjutnya, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke BKN dan Kementerian PAN-RB. Adapun, 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.