Kompas TV nasional politik

Minta Masyarakat Tidak Lengah, Presiden Jokowi: Varian Delta Covid-19 Selalu Mengintip Kita

Kompas.tv - 6 September 2021, 23:05 WIB
minta-masyarakat-tidak-lengah-presiden-jokowi-varian-delta-covid-19-selalu-mengintip-kita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan perpanjangan PPKM di sejumlah daerah yang kini turun level, Senin (23/8/2021). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat dan jajaran pemerintah untuk tidak lengah pada Covid-19, meski ada penyesuaian dalam aturan PPKM level.

Imbauan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/9/2021).

“Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 selalu mengintip. Varian Delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi (kasus Covid-19),” kata Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta jajaran kabinet untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menghindari euforia berlebih terkait pandemi Covid-19. 

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 13 September, Ada Penyesuaian Aturan

Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, tetapi tidak mungkin hilang sepenuhnya.

Senada dengan itu, Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Capaian hari ini bukan bentuk euforia yang mesti dirayakan. Kelengahan sekecil apa pun yang akan kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus pada beberapa minggu ke depan,” kata Luhut.

Meski begitu, Jokowi mengakui bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari terakhir mengalami penurunan. 

Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.

Presiden Jokowi ingin agar perkembangan baik ini terus berlanjut. Ia meminta jajarannya untuk rutin melakukan evaluasi menyeluruh berhubungan penanganan kasus Covid-19 di daerah.

Karena itu, ia ingin kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.

“Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100 ribu (kasus),” beber Jokowi.

Luhut menyebut, pihaknya akan menerapkan strategi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 yang tidak akan langsung hilang.

Baca Juga: Langgar PPKM, Holywings Kemang Dibekukan Izinnya dan Dikenakan Denda Rp50 Juta!

“Tiga strategi tersebut adalah peningkatan vaksinasi yang cepat, 3T (testing, tracing, treatment) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,” urai Luhut.

Ia mengakui ada sebagian pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar aturan saat perpanjangan PPKM level.

“Dalam seminggu terakhir, kami menemukan banyak pelanggaran. Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam langkah penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas,” ucap Luhut.

Seperti diketahui, PPKM level di Jawa Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Sementara, PPKM di luar Jawa Bali akan berlanjut hingga 20 September 2021.

Berikut beberapa penyesuaian aturan PPKM level di Jawa Bali:

1. Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.

2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi. Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

3. Akan melakukan uji coba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Polisi Tindak Aktor Intelektual Kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah Sintang

Aturan PPKM level di luar Jawa Bali selama 7 September-20 September 2021:

1. Tempat kerja harus menerapkan bekerja dari kantor (work from office) 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bila terjadi klaster baru, maka tempat kerja ditutup 5 hari.

2. Industri ekspor boleh beroperasi 100 persen, bila terjadi klaster baru maka ditutup 5 hari.

3. Kapasitas tempat ibadah hanya 25 persen atau 30 orang, restoran dan kafe yang menerapkan makan di tempat dibatasi sampai 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00.

4. Operasional mal dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dan kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes diatur dalam Pemda.

5. Kapasitas tempat wisata dan fasilitas umum hanya 25 persen dengan prokes ketat, serta kegiatan seni budaya dan olahraga mencapai 25 persen. 

6. Resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang dengan pembatasan kegiatan hajatan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x